BPCB Jateng Temukan Batu Candi di Situs Kolokendang Muntilan Magelang

Proses ekskavasi di Situs Kolokendang, Ngawen, Kec. Muntilan, Kab. Magelang oleh BPCB Jawa Tengah, Sabtu (06/02/2021).

Magelang (wartamagelang.com) – Komponen batu candi diketemukaan saat Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah melakukan ekskavasi di Situs Kolokendang, Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Sabtu (6/02/2021).

Ekskavasi ini dilakukan menindaklanjuti temuan yang dilaporkan masyarakat ke BPCB Jawa Tengah tahun 2018. Junawan, pengkaji Cagar Budaya, BPCB Jawa Tengah, mengatakan jika ekskavasi di Kolokendang sebenarnya temuan lama yang ditindaklanjuti oleh lembaganya.

Junawan menambahkan jika tujuan ekskavasi adalah untuk mengetahui data yang lebih dalam tentang situs Kolokendang. “Ini untuk mengetahui data yang lebih dalam tentang situs Kolokendang ini,” ujar Junawan. Nantinya BPCB Jateng akan dapat menentukan langkah-langkah pelestarian selanjutnya karena lokasi situs berada di tanah milik perorangan.

Pengalian dilakukan mulai Sabtu 6-10 Februari. Sedangkan sehari sebelumnya dilakukan pembuatan lay out. Saat penggalian ditemukan batu-batu dari komponen candi, tapi sifatnya bukan struktur yang in situ dan batu tersebut bukan pasangannya.

Junawan belum bisa memperkirakan fungsi bangunan yang ditemukan di situs itu. Karena pihak BPCB masih perlu menggali data terkait temuan struktur di situs Kolokendang.

“Kami belum bisa memperkirakan fungsi bangunan. Masih perlu menggali data terkait,” ujar Junawan.

Situs Kolkendang sudah dilaporkan ke BPCB Jateng tahun 2018. Sebelumnya dilaporkan secara berjenjang ke dinas Kebudayaan setempat. Junawan sendiri juga belum bisa memperkirakan, komponen batu yang diketemukan berlatarbelakang agama apa.

“Belum diketahui latar belakang era komponen batu candi ini,” jelasnya.

Junawan menambahkan jika proses ekskavasi berhasil menemukan struktur batu candi dan dominan batuan ballder. Dari data yang diperoleh merupakan relokasi dari tempat lain yang menjadi fungsi baru.

Dari 20 kotak, batuan candi terkonsentrasi di 7 kotak.

“Batu candi yang ditemukan bukan pasangannya. Namun dari pemeriksaan kita, dari komponen batu candi dimanfaatkan untuk fungsi baru. Fungsi baru ini butuh kajian-kajian yang lebih baik lagi, baik dari geologi dan literatur lainnya,” kata Junawan.

Proses ekskavasi di Situs Kolokendang, Ngawen, Kec. Muntilan, Kab. Magelang oleh BPCB Jawa Tengah, Sabtu (06/02/2021).

Pemilik tanah, Meity Lestari alias Menik (50) mengatakan, jika pada tahun 2000-an (alm) ayahnya menemukan batu-batu itu saat membuat lubang untuk tempat sampah.

“Cangkul bapak kena batu. Lalu didiamkan dulu. Selang beberapa bulan, batu-batu itu diangkat ke atas,” ungkap Menik.

Sementara itu, Prangbuwono alias Nano, kakak Menik mengatakan, dulu usai penemuan batu candi itu, dirinya melaporkan ke Dinas Pariwisata & Kebudayaan Kab. Magelang.

“Setelah itu saya juga melaporkan ke petugas Candi Ngawen yang tidak jauh dari sini,” ungkapnya. “Baru hari ini, petugas BPCB Jateng melakukan proses penggalian ekskavasi,” tambahnya.

Nano pun menyampaikan jika pihak keluarga tidak keberatan dengan adanya situs tersebut. “Tidak masalah, kan saya juga tau undang-undang. Kita sebagai ahli waris tidak bisa apa-apa,” pungkasnya.

Sejak penemuan batu candi di pekarangan tanah milih keluarga, Nano diangkat menjadi semacam juru pelihara situs itu oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan Kab. Magelang. (bgs)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)