Bupati : Sepuluh Prioritas Pembangunan di Kabupaten Magelang Berjalan Baik

RAPAT KOORDINASI : Bupati Magelang Zaenal Arifin memebrikan arahan saat Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) terpadu tingkat Kabupaten Magelang Akhir Triwulan IV Tahun Anggaran 2022 (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Sepuluh prioritas pembangunan di Kabupaten Magelang dipastikan telah berjalan dengan baik dan tidak ada kendala serta memenuhi ketepatan waktu. Faktor tersebut akan membantu pertumbuhan ekonomi yang ada di Kabupaten Magelang.

Hal ini disampaikan oleh, Bupati Magelang Zaenal Arifin saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) terpadu tingkat Kabupaten Magelang Akhir Triwulan IV Tahun Anggaran 2022 dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertempat di Ruang Bina Karya, Setda Kabupaten Magelang, kemarin.

“Rakor POK Terpadu Kabupaten Magelang ini bertujuan untuk memberikan gambaran kinerja pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magelang maupun Non APBD Kabupaten Magelang,” katanya.

Bupati menjelaskan, untuk realisasi fisik Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Magelang cukup baik yaitu 99 persen. Sedangkan realisasi belanja sekitar 89 persen, maka persoalan-persoalan yang terjadi tentunya menjadi refrensi di Tahun 2023.

Zaenal juga mengapresiasi kepada para Kepala Perangkat Daerah yang telah berhasil melaksanakan kegiatan pada APBD Tahun Anggaran 2022 dengan capaian fisik 100 persen atau bahkan ada yang melebihi untuk dipertahankan dan dijadikan contoh bagi OPD yang belum bisa 100 persen.

“Sehingga nantinya diharapkan selalu ada progres laporan satu bulan sekali, dan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Karena di Tahun 2024 nanti sesuai RPJMD kita adalah perwujudan dari Sejahtera, Berdaya saing, dan Amanah (Sedaya Amanah),” imbuhnya.

Sementara, Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten Magelang, Farida Nurul Aini menyampaikan, Rakor POK dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 59 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2023.

Bahwa salah satu wujud pengendalian terpadu dalam pelaksanaan kegiatan APBD Kabupaten Magelang adalah melalui Rakor POK Tingkat Kabupaten yang diselenggarakan setiap triwulan.

Ia menambahkan, tujuan penyelenggaraan Rakor POK Terpadu yaitu untuk mengevaluasi capaian kinerja kegiatan sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2022, mengidentifikasi kendala, masalah, dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan, sebagai forum komunikasi dan koordinasi untuk mengupayakan solusi atas permasalahan (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)