Bappenas Apresiasi Program Disperakim Jateng Bantuan Stimulan Rumah Sederhana Sehat
SEMARANG (wartamagelang.com) – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengapresiasi langkah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah, dalam penyelenggaraan pengembangan perumahan. Yakni melalui kegiatan Bantuan Stimulan Rumah Sederhana Sehat, bertajuk Jateng Gayeng Mbangun Omah Bareng, Tuku Lemah Oleh Omah (Jateng Gayeng Bersama Membangun Rumah, Beli Tanah Dapat Rumah).
Tenaga Ahli Central Collaboration Management Unit (CCMU) Bappenas Encep R Marsadi, mengatakan dalam mendorong tercapainya target nasional bidang perumahan dan permukiman, Kementerian PPN/Bappenas melalui Sekretariat Pokja PPAS Nasional melaksanakan pendampingan perumusan strategi/program di tingkat provinsi.
“Dalam proses pendampingan tersebut, kami mengidentifikasi adanya praktik baik di Provinsi Jawa Tengah, berupa sistem pendataan perumahan serta mekanisme bantuan keuangan dan sosial untuk pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat miskin,” kata Encep, saat kunjungan ke Disperakim Jateng, akhir pekan lalu.
Pihaknya pun mendorong terjadinya replikasi praktik baik tersebut, melalui pembelajaran horizontal antarpemerintah daerah, yang merupakan salah satu kanal peningkatan kapasitas yang dinilai dapat berdampak cepat dan efektif. Bappenas pun menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas pemerintah daerah mengenai bantuan keuangan dan sosial, untuk pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat miskin.
Ditambahkan, Bappenas melaksanakan rangkaian pendampingan perumusan strategi/program di tingkat provinsi, dengan target semua provinsi di Indonesia. Tahapan pendampingan dilaksanakan melalui sejumlah rangkaian, di antaranya kegiatan pralokakarya. Dari kegiatan di beberapa provinsi, salah satu pembelajaran yang menarik untuk direplikasi adalah pembelajaran di Provinsi Jawa Tengah.
“Yakni mengenai sistem pendataan bidang perumahan, serta mekanisme pembiayaan RLH (rumah layak huni) untuk masyarakat miskin melalui bantuan keuangan dan bantuan sosial. Untuk mendorong terjadinya replikasi praktik baik tersebut, pembelajaran horizontal atau horizontal learning merupakan salah satu kanal peningkatan kapasitas, yang dinilai dapat berdampak cepat dan efektif,” kata dia dalam rilis Humas Provinsi Jawa Tengah yang diterima oleh wartamagelang.com.
Encep mengatakan, kegiatan Pemprov Jateng telah memenuhi syarat. Setidaknya dapat dilihat dalam tiga sudut pandang yaitu penyelenggaraan perumahan, hak dasar bermukim, dan housing carrier. Dari sudut pandang penyelenggaraan pengembangan perumahan, Jateng telah melakukan perencanaan yang matang di tahun sebelumnya, melalui mekanisme Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (e-planning), yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Perumaham (Simperum). Selain itu, pelaksanaan secara swakelola oleh komunitas, serta pengawasan dan pengendalian yang ketat.
Dia melanjutkan, sudut pandang lainnya adalah hak dasar bermukim, yaitu dilaksanakan atas dasar regulasi yang ada, perolehan tanah melalui bank tanah, pembangunan dengan teknologi baru Ruspin (Rumah Unggul Sistem Panel Instan), dengan fasilitasi pembiayaan oleh lembaga keuangan di provinsi.
“Tentu saja dibangun sesuai tata ruang di masing-masing kabupaten/kota, karena menjadi syarat,” imbuh Encep.
Kegiatan ini, katanya, juga telah melaksanakan prinsip housing carrier, yaitu mewadahi penghuni rusun untuk dapat memiliki rumah. Pihaknya berharap, ke depan perlu disempurnakan lagi dengan aspek peningkatan produktivitas penghuni, agar meningkat ekonominya.
“Oleh karena itu Bappenas melalui CCMU, menyelenggarakan belajar horizontal, atau studi tiru kepada 33 provinsi ke Jawa Tengah, pada pertengahan Oktober mendatang. Tujuannya agar dapat melaksanakan ATM (amati, tiru, dan modifikasi). Diharapkan semua provinsi di Indonesia dapat segera melaksanakan penyediaan perumahan dan mengurangi backlog secara signifikan,” harapnya.
Kepala Disperakim Provinsi Jateng Arief Djatmiko bersyukur karena terobosan dan inovasi yang dilakukan Jawa Tengah berupa kegiatan yang kolaboratif dengan kabupaten/kota, desa dan masyarakat tersebut, diapresiasi oleh pusat.
Program Jateng Gayeng Mbangun Omah Bareng, Tuku Lemah Oleh Omah, bertujuan untuk mengurangi backlog atau angka kekurangan kebutuhan perumahan bagi masyarakat di Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat miskin.
“Tujuan program ini, di samping upaya untuk menangani backlog atau kekurangan rumah di Jateng, kegiatan ini tentu saja untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakat, rumah layak huni di Jateng,” tambah Arief.
Menurutnya, program itu sekaligus sebagai pemenuhan atas amanah dari Gubernur Jateng, yakni agar masyarakat mendapatkan hunian yang layak. Makanya, Pemprov Jateng menggencarkan tagline Jateng Gayeng Mbangun Omah Bareng pada 2020, dan Jateng Gayeng Mbangun Omah Bareng, Tuku Lemah Oleh Omah pada 2021. (wq)