Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Investor Wajib Libatkan UMKM di Daerah

KEMITRAAN UMKM : Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Magelang, Basirul Hakim mendampingi Sekda Kabupaten Magelang dalam Kegiatan penandatanganan kerjasama dalam rangka kemitraan PMA/PMDN dengan UMKM (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi, investor baik dalam dan luar negeri wajib melibatkan UMKM di daerah. Untuk itu, diperlukan kerjasama kemitraan bersama UMKM.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Magelang Basirul Hakim, Senin (18/01/2021) usai mengikuti acara penandatanganan kerjasama dalam rangka kemitraan PMA/PMDN dengan UMKM melalui telekonference dari Ruang Command Center SetKab Magelang mengaku, Pemerintah Kabupaten Magelang menyambut baik kerjasama dalam rangka kemitraan Penyertaan Modal Asing (PMA) dan Penyertaan Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM, yang bertujuan untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.

“Terkait dengan penandatanganan kerjasama antara PMA/PMDN dengan UMKM, kami sangat menyambut baik. Jadi Kabupaten Magelang ini memiliki sangat banyak UMKM, harapannya melalui kerjasama ini nantinya bisa memberi ruang bagi UMKM di Kabupaten Magelang sesuai dengan anjuran pemerintah pusat,” katanya.

Basirul menyebutkan, sebelum kerjasama dilakukan, maka akan diikuti dengan survei kerjasama seperti apa yang ingin dikerjakan terkait produk, kualitas dan kuantitas serta yang lainnya.

“Yang jelas bahwa investor yang masuk pada intinya harus melibatkan UMKM yang ada di daerah,” imbuhnya.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan, setiap investasi baik dari luar negeri dan dalam negeri harus melibatkan pengusaha lokal, terutama UMKM. Hal itu dianggap sangat penting agar fondasi perekonomian Indonesia lebih kuat.

“Kebijakan ini sesuai dengan perintah Bapak Presiden Joko Widodo supaya ada pemerataan ekonomi dan tentunya sesuai dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Bahlil.

Ia melaporkan bahwa hari ini jumlah perusahaan besar yang melakukan tanda tangan kerjasama dalam rangka kemitraan PMA/PMDN dengan UMKM sebanyak 56 perusahaan besar asing dan dalam negeri dengan 196 UMKM.

Presiden Joko Widodo dalam kesempatan itu meminta agar kemitraan strategis antara perusahaan besar dengan UMKM akan terus dikembangkan dengan prinsip saling menguntungkan dan meningkatkan daya saing di pasar global. Menurutnya, kemitraan UMKM dengan perusahaan ini sangatlah penting agar UMKM bisa masuk dalam rantai produksi global agar meningkatkan peluang UMKM bisa naik kelas.

“Yang micro bisa naik kelas ke yang kecil, yang kecil naik kelas yang menengah, yang menengah bisa naik kelas ke yang besar, dan juga untuk meningkatkan kualitas UMKM menjadi lebih kompetitif. Artinya kualitas produknya menjadi lebih baik, desainnya menjadi lebih baik, manajemennya menjadi lebih baik karena bisa belajar dari perusahaan yang lebih besar,” pesan Joko Widodo (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)