Angka Kematian Pasien Covid-19 di Kabupaten Magelang Tembus 100 Orang Lebih
MAGELANG (wartamagelang.com) – Angka kematian akibat covid-19 di Kabupaten Magelang sejak Maret hingga saat ini telah mencapai angka 102. Bahkan angka kasus terkonfirmasi positif hampir menembus angka 4.000 orang.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Jum’at (11/12/2020) mengatakan jumlah warga terpapar Covid-19 di Kabupaten Magelang ada tambahan 114 orang. Dari jumlah sebanyak itu, kata Nanda, ada 46 yang berasal dari swab masif. Total swab masif yang telah dilakukan hingga saat ini, ada 12.187 orang dengan 394 diantaranya terkonfirmasi positif.
“Untuk tambahan 114 hari ini, terbanyak berasal dari Kecamatan Mertoyudan 17 orang. Kemudian dari Muntilan 14, Sawangan 12, Bandongan 10, Kaliangkrik 9, Tempuran 9, Secang 7, Candimulyo 6, Windusari 6 dan Salam 5 orang. Selain itu juga berasal dari Srumbung 4, Dukun 3, Borobudur 3, Mungkid 2, Grabag 2, Tegalrejo 2 dan satu orang tersebar di Salaman, Ngluwar dan Pakis,” katanya.
Nanda menyebutkan, namun demikian, saat ini ada 38 orang yang sembuh. Sebanyak 15 diantaranya dari Tempuran, Mertoyudan 7, Sawangan 4, Ngluwar 4, Tegalrejo 4, Grabag 2 dan satu orang di Muntilan dan Kaliangkrik.
“Hari ini juga ada empat terkonfirmasi yang meninggal. Dua orang dari Mungkid dan dua dari Kaliangkrik. Dengan tambahan ini, jumlah kumulatifnya menjadi 3.995 orang. Rinciannya, 1.074 dalam penyembuhan, 2819 sembuh dan 102 meninggal,” ungkapnya.
Nanda mengungkapkan, peningkatan cukup tinggi ini dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya hasil tracing, kontak erat dan swab masif yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19.
“Swab masif yang dilakukan secara massal sampai saat ini, menangandung konsekuensi penambahan jumlah terkonfirmasi menembus 1000 lebih. Namun hal itu justru bagus, karena mampu menemukan yang tersembunyi untuk dapat segera ditangani,” ucapnya.
Nanda menegaskan, sebagai tindakan preventif dan angka terkonfirmasi positif tidak terus bertambah, maka kuncinya pada disiplin protokol kesehatan.
“Jangan membuat dan sebisa mungkin menghindari kerumunan. Protokol kesehatan harus ditegakkan. Kegiatan di masyarakat yang berpotensi membuat kerumunan dibatasi hanya 50 orang saja. Permasalahan selama ini, dimasyarakat masih sering ada potensi-potensi kerumunan. Terkait hal ini, kami minta pemerintah kecamatan dan desa untuk menegakkan protokol kesehatan,” pungkasnya (coi/aha)