Data Sementara Sirekap KPU, Raihan Suara Putra Wali Kota Magelang Tertinggal dari Dokter

Data dari Sirekap KPU yang diambil dari website resmi

MAGELANG (wartamagelang.com) Hasil penghitungan suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota Magelang tahun 2020 per Jum’at (11/12/2020) mencapai 57 persen di data Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk sementara, paslon nomor urut 2 Aji Setyawan-Windarti Agustina kalah jauh dengan Paslon Nomor Urut 1 Aziz-Mansyur.

Paslon Nomor urut 2 Aji Setyawan merupakan putra pertama Wali Kota Magelang dua periode yakni Sigit Widyonindito. Aji sendiri berpasangan dengan Windarti Agustina, yang masih menjabat Wakil Wali Kota Magelang.

Dari data sirekap, website resmi KPU per Jumat (11/12/2020) pukul 20.30 WIB, data yang telah masuk sebanyak 133 TPS dari 233 TPS atau 57,08 persen. Menurut data tersebut, paslon dokter dan ulama yakni Aziz-Mansyur (Aman) meraih 24.064 suara atau 61,1 persen. Kemudian paslon Aji-Windarti (As winer) meraih 15.342 suara atau 38,9 persen.

Paslon Nomor urut 1 Aman diusung oleh koalisi PKS, Partai Demokrat, Golkar, dan PKB. Selain itu, Paslon Aman juga didukung oleh PPP. Sedangkan paslon nomor urut 1 As winner, diusung koalisi PDI Perjuangan, Gerindra, Perindo, dan Hanura. Paslon As Winner juga didukung oleh Partai Nasdem.

Sebelumnya, Tim Pemenangan Paslon Aman telah mengklaim kemenangannya sesuai hitung cepat internal. Sesuai hitung cepat internal, Paslon Aman meraih 59,96 persen suara di Kota Magelang. Sedangkan paslon As winner memperoleh 40,04 persen. Penghitungan tersebut berdasarkan data yang diambil dari saksi di total 233 TPS yang tersebar di 17 kelurahan dan tiga kecamatan di Kota Magelang.

“Terima kasih kepada partai pengusung dan pendukung, Partai Demokrat, Golkar, PKB, PKS dan PPP. Para relawan yang sudah sangat aktif, telah membuktikan mendukung Aman,” kata Calon Wali Kota Magelang dr Aziz saat di Kantor DPD Golkar Kota Magelang.

Sementara, Ketua Tim Advokasi Hukum Paslon nomor urut 2 Aji Setiawan-Windarti Agustina, Wasit Wibowo saat di Posko Tim Pemenangan Paslon As winner, menolak memberikan tanggapan terhadap klaim kemenangan dari kubu sebelah tersebut. Pihaknya menyebut masih menunggu proses penghitungan suara tim internalnya.

“Sehingga terlalu dini kalau kami kemudian menyampaikan pernyataan itu. Yang kedua, terus terang kami selalu Tim Advokasi Hukum juga masih menunggu laporan-laporan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan untuk kami tindak lanjuti. Ini yang bisa kami sampaikan,” sanggahnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)