Anggota DPRD Desak Pemkot Magelang Segera Cari alternatif Kantor Baru

TERLIHAT BEDA : Kantor Wali Kota Magelang yang terlihat berbeda. Saat ini ada lambang Akademi TNI di bagian atas bangunan (Dok Prokompim Kota Magelang)
KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) – Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang, HIR Jatmiko mendesak Pemkot Magelang segera mencari alternative kantor baru. Hal ini menyusul pemasangan lambang TNI di Gedung A Kantor Walikota Magelang, Jalan Sarwo Edhie Wibowo pada Rabu (25/08/2021).
Jatmiko mengatakan, salah satu alternative yang bisa digunakan yakni mempercepat perencanaan pembangunan gedung yang baru. Menurutnya, pada Selasa (24/08/2021) lalu telah dibahas rencana pengadaan kantor baru, antara Komisi C bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan instansi lainnya.
Jatmiko menyebutkan, ada beberapa alternatif pembangunan kantor walikota yang baru antara lain di kawasan Sidotopo Magelang Utara, dan kawasan Jalan Jenderal Sudirman dengan menggabungkan lahan Disperindag dan Dinas Perhubungan. Lalu alternatif terakhir berada di kawasan Alun-alun Kota Magelang.
Jatmiko mendesak, Pemkot harus segera melakukan kajian dan perencanaan agar pembangunan dipusatkan di kawasan Alun-alun. Selain lebih strategis, menurut Jatmiko, dalam sejarahnya pernah menempati kantor di sana saat bergabung dengan Kabupaten Magelang.
”Melihat sejarahnya kantor lama ada di Alun-alun. Sekarang kalau mau dipindah ya sebaiknya di kawasan Alun-alun. Selain menjadi wajah kota, di sana juga asetnya milik Pemkot Magelang. Sudah jelas,” bebernya.
Jatmiko menjelaskan, eks Gedung Magelang Teater bisa menjadi alternatif nomor satu, untuk menggantikan Kantor Wali Kota Magelang Jalan Sarwo Edhie Wibowo yang status kepemilikannya diklaim milik Akademi TNI. Lahan di bekas Magelang Teater, seluas 4.750 meter persegi itu, bisa menyamai sebelumnya, asalkan desain pembangunan dilakukan secara vertikal.
”Meskipun sudah ada kesepakatan dengan PT Grha Karya sebagai investor pembangunan bekas gedung MT, tapi sampai sekarang kan masih belum jelas. Karenanya saya berharap ada kajian lebih mendalam lagi, yang win win solutions antara rekanan dan Pemkot Magelang,” ujarnya.
Politisi Hanura ini menilai, kondisi saat ini rencana pendirian hotel dan mall tersebut tidak terjadi prioritas. Menurut Jatmiko, Pemkot bisa mengambil-alih aset di bekas Magelang Teater. Meski konsekuensinya, Pemkot Magelang harus membayar denda kepada rekanan.
”Kalau di Disperindag dan Dishub ini biaya yang dikeluarkan sangat banyak. Gedung yang ada otomatis dibongkar. Sedangkan di Sidotopo kurang representatif. Alternatif utamanya ada di Alun-alun, Gedung MT dijadikan Kantor Walikota, Gedung Balai Latihan Keuangan dijadikan Gedung DPRD. pemandangan seperti ini akan mencerminkan wajah kota, dibandingkan dengan dua lokasi yang ada,” tandasnya.
Jatmiko beranggapan, jika Pemkot Magelang harus membayar denda kepada rekanan, hal tersebut tidak menjadi masalah yang berarti. Terlebih jika melihat keuntungan bila mall dan hotel tersebut jadi dibangun, pendapatan asli daerah (PAD) yang diterima Pemkot Magelang hanya kisaran Rp300 juta per tahun.
”Rp300 juta itu kan kecil sekali, selama 30 tahun. Bisa jadi 10 tahun berikutnya, pagu harga sudah mencapai Rp1 miliar. Kan rugi panjang itu kalau terlaksana. Makanya, mumpung belum, ya saya usul, supaya MT segera dialihfungsikan jadi gedung Pemkot saja,” tukasnya (coi/aha)