100 Kilogram Petasan Berhasil Diamankan, Satu Tersangka Jadi DPO

SITA PETASAN : Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang bersama Dandim 0705/Magelang Letkol Inf Jarot S dalam konferensi pers barang bukti petasan yang mencapai 100 kilogram (Dok Humas Polres Magelang Kota)

MAGELANG (wartamagelang.com) Sebanyak 100 kilogram bubuk petasan dan petasan siap edar, berhasil diamankan Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota. Selain mengamankan barang bukti berupa bubuk mercon/petasan dan petasan siap edar, polisi juga mengamankan satu orang perempuan inisial, S, 26, warga Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang.

Adapun satu orang pelaku lainnya, GDW, 41, warga Kampung Dumpoh, Kelurahan Potrobangsan, Kota Magelang, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan ini hasil dari operasi yang digiatkan Polres Magelang Kota pada Kamis (30/3/2023) dini hari.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, Kamis (30/03/2023) saat konferensi pers di Mako Polres setempat, menjelaskan, barang bukti tersebut di dapat dari rumah tersangka GDW di Kampung Dumpoh, Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang. Adapun saat penangkapan tersebut, kata Yolanda, pelaku GDW tidak ada dilokasi.

“Sedangkan, S, dalam pengakuannya, adalah pacar GDW, dan berada di lokasi tersebut. GDW tidak ada dilokasi, kita tetapkan DPO,” katanya.

Yolanda mengatakan, tersangka GDW berperan sebagai pembuat petasan. Sedangkan, pelaku S, kata Yolanda, sebagai penjual petasan yang sudah jadi.

Yolanda menyebutkan, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, sejumlah barang bukti berupa racikan obat petasan dan bahan baku disembunyikan di bawah kandang ayam. Untuk barang bukti petasan yang sudah jadi dan siap edar, kata Yolanda, disimpan didalam rumah.

Yolanda menerangkan, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 17 kilogram bubuk obat petasan sudah jadi, bahan baku berupa potassium dan belerang seberat 63 kilogram. Selain itu, kata Yolanda, sebanyak 399 buah petasan siap edar, serta 62 buah selongsong petasan yang belum diisi bubuk mercon.

Tersangka S, kepada awak media mengaku, dirinya selalu rutin membuat petasan bulan Ramadan.

“Saya dan pacar saya telah membuat petasan ini selama tiga tahun,” akunya.

Saat ditanya harga petasan yang dijualnya, S mengaku, menjual dengan harga yang bervariasi yakni harga Rp2.000 hingga harga Rp10.000 per buahnya. Dirinya tidak mengetahui pembelian bahan baku petasan dari mana.

“Yang beli dan meracik serta membuat pacar saya,” bebernya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)