Wali Kota Magelang Akui Ada Pemberhentian THL
KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) – Wali Kota Magelang dr Muchammad Nur Aziz mengakui bahwa ada pemberhentian Tenaga Harian Lepas (THL) di beberapa OPD. Pemberhentian ini dianggap sudah sesuai ketentuan.
“Nanti dijawab pada saatnya, sekarang ndak usah. Mudah-mudahan hanya karena komunikasi saja. Komunikasi antara THL dengan kita. Semua ada ketentuannya,” kata Wali Kota Magelang dr Muchammad Nur Aziz, Rabu (05/05/2021) saat dikonfirmasi usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2021 di jalan Alon-alon Selatan Kota Magelang.
Saat disinggung mengenai adanya pemberhentian THL, Wali Kota Aziz mengakuinya.
“Jelas ada, kan itu sudah menjadi regulasi dan sebagainya. Hanya mungkin, kembali lagi, komunikasinya belum pas. Jadi kembali lagi, ini masalah efisiensi,” tambahnya.
Wali Kota Aziz mengakui bahwa permasalahan THL diperlukan untuk mengefisiensi anggaran.
“Semua ada ketentuannya, ada aturan yang akan kita laksanakan. Jadi kita ya, kembali lagi, kita bersama OPD, melakukan, istilahnya perampingan pun juga ada dasarnya. Karena juga dari kinerja juga, tidak ada asal-asalan,” ungkapnya.
Wali Kota Aziz menyebutkan, untuk pos THL yang diberhentikan belum tentu diisi. Namun demikian, menurut Aziz, semua akan dilihat sesuai atau tidak.
“Kita lihat dulu nanti, kita belum sampai sana. Moratorium harus dijalankan, karena ini perintah dari pemerintah pusat, tidak boleh nambah,” sebutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan THL diberhentikan secara sepihak oleh Pemkot Magelang. DPRD Kota Magelang yang mengetahui hal tersebut, langsung bereaksi keras dan menganggap pemberhentian ini tidak tepat (coi/aha)