Untidar dan BPJS Kesehatan Teken Kerjasama

JALIN MoU : Universitas Tidar Magelang menjalin dan meneken kerjasama dengan BPJS Kesehatan (Dok Humas Untidar)

JALIN MoU : Universitas Tidar Magelang menjalin dan meneken kerjasama dengan BPJS Kesehatan (Dok Humas Untidar)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Universitas Tidar Magelang resmi menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penandatanganan kerjasama ini sebagai perwujudan manfaat kedua belah pihak.

Penandatangan diwakili oleh Rektor Untidar Prof. Dr. Ir. Mukh Arifin, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang drg. Irfan Qadarusman, CHRPe, dan dilaksanakan Kamis (21/07/2022) di Ruang Multimedia Universitas Tidar. Acara ini juga dihadiri oleh Dr. Jaka Isgiyarta, M.Si., CA., Akt. (Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan), Prof. Dr. Sugiyarto, M.Si. (Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni), beserta para staff bidang Humas. Adapun dari pihak BPJS Kesehatan turut hadir Surmiyati, SKM, MPH, AAK beserta jajarannya.

Rektor Untidar Prof. Dr. Ir. Mukh Arifin, mengatakan, bahwa dengan adanya Kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Untidar akan menimbulkan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak, baik tenaga pendidik, staff, karyawan, mahasiswa, maupun BPJS KC Magelang. Untidar, kata Prof Arifin, telah membantu mengarahkan pegawai dan mahasiswa untuk mempertahankan status keaktifannya dalam BPJS.

“Dosen dan tenaga adminisrasi semuanya sudah terdaftar dalam program-program BPJS, dan mahasiswa sebagian besar juga sudah memiliki kartu BPJS walaupun kami juga tidak dapat mengecek satu persatu status mereka sebagai peserta aktif atau tidak,” katanya.

“Dalam prosesnya nanti, mahasiswa Untidar akan diperjuangkan keikutsertaannya dalam BPJS dan hal tersebut dapat diperpanjang hingga mahasiswa tersebut lulus atau berusia maksimal 25 tahun. Untuk ini, mahasiswa diminta untuk membuat atau mengurus surat permohonan,” tambahnya.

Kemudian, drg. Irfan menjelaskan bahwa sebagai bentuk dukungan dari Untidar dan menindaklanjuti instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022 untuk memastikan peserta dan tenaga didik terdaftar dan aktif dalam JKN/KIS, maka dilakukan penandatanganan nota Kerjasama (MoU) dan PKS. Kerjasama ini dilakukan untuk saling memberikan dukungan dalam proses berjalannya program JKN/KIS di Kota Magelang.

“Sejauh ini Kota Magelang sudah dalam tahap kurang lebih 99% covered oleh BPJS, dan Untidar masih tetap harus memantau peserta maupun tenaga didik dan karyawan PNS atau non-PNS untuk tetap aktif dalam program JKN ini. Kedepannya kami akan melakukan sosialisasi kepada pegawai dan mahasiswa untuk memberikan informasi tentang hak dan kewajiban keikutsertaan BPJS/KIS,” tambahnya.

Setelah diadakannya MoU dan PKS, Untidar berharap agar program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) atau mahasiswa magang bersertifikat jumlahnya bisa meningkat serta hubungan antara UNTIDAR dengan BPJS Cabang Magelang bisa dipererat. Melalui Kerjasama tersebut, kedua belah pihak berharap supaya bisa saling menguntungkan dan BPJS Cabang Magelang dapat membantu memberikan jaminan Kesehatan nasional bagi peserta BPJS/KIS di Universitas Tidar (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)