Tempat Karantina untuk Atlet PON XX Papua Disiapkan Oleh Pemprov Jateng

Foto: Humas Jateng

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memimpin rapat penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (11/10/2021). Foto: Humas Jateng

SEMARANG (wartamagelang.com)  – Pemprov Jateng menyiapkan tempat karantina khusus, bagi atlet dan ofisial Jateng, sepulang berlaga di PON XX Papua. Tujuannya, untuk memastikan kondisi mereka tidak membawa virus Corona atau penyakit lainnya setelah bertanding.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, seusai memimpin rapat penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (11/10/2021). Ia menyebut, telah berkomunikasi dengan pihak terkait mengenai hal tersebut.

“Yang belum (pulang) saya sudah komunikasi dengan KONI dan (manajemen) cabang olahraga, kita sudah menyiapkan tempat isolasi di BPSDMD tempatnya bagus. Mereka (fasilitas) akan kita siapkan,” ujarnya.

Ganjar mengatakan, beberapa dari atlet sudah pulang terlebih dahulu. Ia memastikan, mereka yang telah berada di kampung halaman dalam kondisi sehat. Karena, sebelum terbang ke Jateng para atlet dan ofisial telah dites.

“Mereka sehat semua, karena sebelum ikut penerbangan di PCR test. Tapi kita mesti well prepared. Kepada mereka yang sudah berada di rumah, mereka akan kita awasi,” paparnya.

Perlu diketahui, dalam ajang PON XX Papua kontingen Jateng diperkuat 826 orang, yang terdiri dari 441 atlet, 210 ofisial, dan 83 panitia.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yulianto Prabowo mengatakan, ada delapan orang (atlet/ofisial) yang terjangkit Covid-19 di Papua. Ia menyebut, ke delapan orang tersebut berada dalam isolasi.

“Yang terkonfirmasi (Covid-19) ada delapan orang. Saat ini dilakukan isolasi di Papua. Kondisi baik semuanya, ada yang atlet, ada yang ofisial,” sebut Yuli dalam rilis Humas Provinsi Jawa Tengah yang diterima oleh wartamagelang.com.

Menurutnya, monitor terhadap atlet dan ofisial dilakukan tidak hanya pada penyakit Covid-19. Sesuai dengan ketentuan, karantina akan dilakukan selama lebih kurang lima hari.

Yulianto mencontohkan surveilans malaria, mengingat wilayah timur Indonesia masih endemis malaria. Sehingga selain Covid-19, pohaknya melakukan surveilans malaria.

“Lalu mereka yang lebih dari tujuh hari di Papua dikenakan kewajiban karantina, selama perjalanan itu terinfeksi atau tidak. Setelah pemantauan dites selama lima hari. Hal itu bisa dilakukan di provinsi, kabupaten atau kota. Bahkan dilakukan karantina mandiri juga bisa,” pungkas Yulianto. (wq)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)