Surat Suara Pilwalkot Magelang Mulai Dilipat

SORTIR LIPAT : Tenaga penyortiran dan pelipatan sedang memilah surat suara pemilihan wali kota dan wali kota Magelang tahun 2020 (Dok KPU Kota Magelang)
MAGELANG (wartamagelang.com) – Surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang Tahun 2020 telah selesai dikirim ke gudang logistik KPU Kota Magelang di Gedung Panti Mandala, Kota Magelang. Saat ini, KPU Kota Magelang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.
“Iya saat ini pelipatan surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang Tahun 2020 mulai dilaksanakan pada Senin (23/11/2020). Pelipatan di Gedung Panti Mandala, Kota Magelang. Sebanyak 11 tenaga pelipat suara melipat surat suara sebanyak 96.065 lembar,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang Basmar Perianto, Senin (23/11/2020).
Basmar mengatakan, sortir dan lipat surat suara direncanakan membutuhkan waktu tiga hari dengan mengerahkan 11 personel tenaga sortir dan lipat. Surat suara yang dilipat, kata Basmar, sebanyak 96.065 lembar.
Jumlah surat suara tersebut, kata Basmar, sudah sesuai dengan jumlah DPT 93.609 pemilih dan tambahan 2,5 persen. Tahapan ini diawasi oleh Bawaslu Kota Magelang dan dijaga oleh pihak keamanan, kepolisian.
“Tiga hari, 11 personel yang dilibatkan dari masyarakat. 96.065 lembar (DPT dan tambahan 2,5 persen),” bebernya.
Basmar menyebutkan, untuk proses sortir dilakukan untuk memastikan kelayakan surat suara. Jika surat suara layak,kata Basmar, lalu dilipat.
Sedang yang tidak layak, menurutnya, akan disisihkan. Surat suara yang tidak layak misalnya hasil cetak surat suara kabur, atau surat suara sobek maupun berlubang.
Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Magelang Endang Sri Rahayu menjelaskan, pihaknya ikut mengawasi proses penyortiran dan pelipatan ini. Bentuk pengawasannya, kata Endang, mulai dari memperhatikan gedung penyimpanan yang harus baik, proses sortir lipat secara seksama, dan mengawasi tenaga pelipatan dan penyortiran agar teliti.
“Kami melihat tempat atau gedung apakah representatif gedung penyimpanan logistik atau tidak. Sortir lipat juga melihat siapa yang menyortir. Tak ada kaitan (dengan pihak paslon). Usia dan buta warna atau tidak. Karena ada warna buram dan lain,” imbuhnya.
Yayuk (panggilan akrab Endang Sri Rahayu-red) mengaku, jika mendapatkan surat suara yang rusak, maka akan dicatat oleh Bawaslu. Pengawasan pelipatan dan penyortiran ini, kata Yayuk, akan dilakukan sama sesuai waktunya.
“Nanti kita akan catat, sepertinya tak banyak setiap orang 400 surat suara belum menemukan surat suara yang rusak. Gudang juga sudah memenuhi syarat. Karena ini musim hujan, sehingga mesti diperhatikan,” pungkasnya (coi/aha)