Subsisdi Gaji Pekerja Batch Kedua Siap Disalurkan
MAGELANG (wartamagelang.com) – Sebanyak tiga juta pekerja siap menerima subsidi gaji pada batch kedua. Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sedang melakukan kesesuaian data tersebut.
Hal ini disampaikan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Selasa (01/09/2020) saat kunjungan kerja di Kabupaten Magelang.
Menaker mengatakan, sebanyak 2,5 juta pekerja sudah menerima bantuan subsidi upah pada batch pertama akhir Agustus lalu. Selanjutnya, kata Ida, pada batch kedua ada tiga juta pekerja lagi yang menerima subsidi gaji. Subsidi ini memang akan diserahkan secara bertahap kepada total 15,7 pekerja.
“Program subsidi upah batch pertama sudah 2,5 juta. Hari ini kami menerima data untuk batch kedua, lebih besar dari batch pertama yakni, sebesar 3 juta,” katanya.
Ida menyebutkan, dari data batch kedua yang diterima, pihaknya akan mengecek kembali kesesuaian data. Jika sudah sesuai, kata Ida, pihaknya akan langsung menyerahkannya ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Melalui KPPN, selanjutnya akan langsung digelontorkan ke bank penyalur dan ditransfer ke rekening pekerja.
“Setelah kami menerima tiga juta itu (data pekerja batch kedua), kami akan mengecek kembali kesesuaian data. Setelah data sudah kami rasa sudah sesuai, kami serahkan ke KPPN, dari KPPN langsung digelontorkan ke bank penyalur. Dari bank penyalur akan ditransfer langsung ke rekening pekerja,” imbuhnya.
Saat disinggung mengenai masih adanya pekerja yang belum menerima subsidi, Ida mengaku bahwa subsidi upah ini diberikan secara bertahap. Sehingga, kata Ida, tidak langsung sebanyak 15,7 juta pekerja sasaran menerima langsung.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan juga membutuhkan validasi dan verifikasi data. Sedangkan Kemenaker harus melihat dulu secara administrasi dan kesesuaiannya.
“Ya, karena ini bertahap. Kami saya kira konsen semua pihak agar bantuan ini tepat sasaran, maka memang tidak bisa 15,7 juta itu secara bleg langsung, diserahkan secara bertahap. Satu yang pertama, BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan validasi verifikasi dan validasi data. Dan kita secara administrasi juga melihat kesesuaiannya,” bebernya.
Ida mengakui, pihaknya ingin subsidi bantuan ini tepat sasaran kepada para pekerja. Ida memastikan, selama pekerja terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi persyaratan, pasti akan menerima.
Ida mengingatkan, pada pengalaman penyaluran subsidi pada batch pertama, ternyata ada pekerja menyerahkan nomor rekening yang tidak aktif lagi. Imbasnya, kata Ida, menyulitkan penyaluran subsidi ini.
“Kami ingin sampaikan dari pengalaman batch pertama ternyata ada teman-teman menyerahkan nomor rekening yang sudah tidak aktif lagi. Ini akan menyulitkan bagi teman-teman penyalur, untuk menyampaikan ke teman pekerja. Saya mengimbau agar teman-teman menyerahkan nomor rekening yang sudah aktif,” tandasnya.
Menaker memastikan, pemberian subsidi upah untuk memberikan manfaat kepada pekerja. Selain itu, kata Ida, untuk mendongkrak perekonomian nasional serta konsumsi dan daya beli masyarakat. Hal ini mengingat adanya potensi resesi dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
“Soal resesi terhadap pertumbuhan ekonomi kita, kita berharap dengan bantuan subsidi upah dan gaji ini berharap pertumbuhan ekonomi kita akan lebih baik dari kuartal kedua. Ini salah satu upaya mendongkrak perekonomian nasional kita dan mendongkrak konsumsi dan daya beli masyarakat,” tukasnya (aha)