Destinasi Wisata Air Belum Diizinkan Buka
MAGELANG – Destinasi wisata air hingga saat ini belum diizinkan buka kembali oleh Pemkab Magelang. Pasalnya, keberadaan instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2020 masih sebagai dasar pedoman.
“Sampai saat ini belum diizinkan beroperasi karena sesuai dengan Instruksi Gubernur No 2 tahun 2020 tentang pedoman bagi masyarakat dalam persiapan menuju pemulihan bencana COVID-19 di Jawa Tengah, belum dicabut. Artinya wisata air memang belum diizinkan (dibuka) yaitu kolam renang, waterboom, pemandian air hangat, umbul, arung jeram dan wahana air yang memiliki kontak langsung, sampai saat ini belum diizinkan,” kata Plt Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang Iwan Sutiarso, Rabu (09/09/2020) saat konferensi pers penanganan COVID-19 di Rumah Dinas Bupati Magelang.
Iwan menegaskan, sesuai dengan Instruksi Gubernur No 2 tahun 2020 tentang pedoman bagi masyarakat dalam persiapan menuju pemulihan bencana COVID-19 di Jawa Tengah, yakni khusus wisata air belum diizinkan beroperasi. Keberadaan Instruksi Gubernur tersebut, menurut Iwan, saat ini belum dicabut atau direvisi, sehingga masih berlaku. Artinya wisata air pun belum diizinkan beroperasi kembali.
Iwan menyebutkan, untuk jumlah total destinasi wisata di Kabupaten Magelang, ada 210 daya tarik wisata (DTW). Dari 210 DTW tersebut, kata Iwan, yang telah buka kembali ada 35 destinasi, dengan menerapkan protokol kesehatan. Untuk DTW yang buka kembali, tambah Iwan, telah mendapatkan izin dari gugus tugas dan melakukan simulasi minimal dua kali.
“Jumlah daya tarik wisata jumlahnya ada 210. Sampai saat ini baru 35 daya tarik wisata yang secara resmi telah diizinkan melalui gugus tugas yang ada di Kabupaten Magelang. Hanya 35 destinasi karena yang memang siap untuk buka sesuai dengan tujuh prinsip dasar baru itu. Kami terus mendorong, bahwa mereka yang siap. Jadi kami sangat hati-hati, kita harus matang untuk daya tarik wisata ini, mereka yang siap, mereka yang siap dengan SOP-nya, siap melakukan simulasi minimal dua kali, melakukan uji coba, mereka baru boleh diizinkan untuk buka. Secara berkala, kami lakukan monitoring dan evaluasi secara berkala,” ungkapnya.
Sementara Bupati Magelang Zaenal Arifin membenarkan bahwa untuk wisata air belum diizinkan buka kembali. Dari beberapa destinasi wisata yang sudah diizinkan buka kembali, kata Zaenal, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Ada beberapa destinasi wisata di wilayah Kabupaten Magelang yang sudah diberikan izin. Hanya dikecualikan untuk wisata-wisata air ini memang belum diperbolehkan untuk melakukan aktivitas di saat pandemi COVID-19 sehingga kita belum memberikan izin itu untuk aktivitas-aktivitas yang berhubungan dengan wisata air, di luar wisata air diberikan izin, tapi dalam jumlah terbatas,” pungkasnya (coi/aha)