Sosialisasi Perangi Rokok Ilegal Dengan Pagelaran Wayang Kulit di Alun-Alun Kota Magelang
Kota Magelang (wartamagelang.com) – Pemerintah Kota Magelang gandeng kesenian wayang kulit sebagai media sosialisasi gempur rokok ilegal. Acara ini diselenggarakan di Alun-Alun Kota Magelang pada Sabtu malam,26 Oktober 2024.
Pagelaran wayang kulit ini merupakan kerja sama pemerintah Kota Magelang dengan Bea Cukai Magelang dalam rangka pemanfaatan dana bagi hasil cukai tembakau. Acara ini sebagai upaya untuk melestarikan budaya lokal yang adi luhur dan mengandung makna tentang nilai-nilai kehidupan.
Acara ini dihadiri oleh PJs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz, Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Provinsi Jawa Tengah Andreas Sugihardono, Kepala KPU Kota Magelang, Bawaslu Kota Magelang, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang Imam Baihaqi.
Acara ini juga dihadiri oleh Forkopimda Kota Magelang, para pimpinan OPD Kota Magelang, dan masyarakat setempat.
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis dari Kantor Bea Cukai Magelang, Hirawan Supiarso, mengatakan tahun ini Pemkot Magelang mendapatkan alokasi anggaran sejumlah 17 M dari dana bagi hasil cukai tembakau.
“Anggaran ini yang nantinya akan dipergunakan untuk kesehatan masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta untuk penegakan hukum. Penegakan hukum diantaranya seperti sosialisasi di malam hari ini,” kata Hirawan Supiarso.
Hirawan Supiarso juga menjelaskan beberapa pelanggaran cukai yang sering dijumpai oleh masyarakat.
“Rokok itu tidak dilengkapi pita atau disebut rokok polos, adanya rokok yang lengkapi pita namun ternyata pita cukainya adalah pita cukai palsu, pita cukainya asli tetapi bekas pakai, pitanya salah peruntukan, yang terakhir adanya salah personifikasi,” tambahnya.
Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jateng, Andreas Sugihardono, menuturkan, apabila peredaran rokok ilegal dapat merugikan negara dan masyarakat.
“Dapat mengurangi penerimaan negara dan menurunkan kesejahteraan ekonomi industri tembakau. Karena dana bagi hasil cukai tembakau merupakan instrumen keuangan yang mengalokasikan sebagian pendapatan dari cukai tembakau ke pemerintah daerah. Tujuannya untuk meningkatkan ekonomi, mendukung pembangunan infrastruktur dibidang pertanian dan kesehatan,” jelas Andreas.
PJs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz, menjelaskan sosialisasi menggunakan wayang kulit saat ini sudah jarang ditemukan.
“Malam ini wayang kulit bagaikan oase di tengah padang pasir yang menyejukkan, menghilangkan dahaga dan disini ada nilai-nilai keteladan dan kebajikan jadi diri sebagai seorang manusia. Nanti Dalang Ki Susilo Anggoro akan menyampaikan pesan-pesan budaya, pesan-pesan yang terkait dengan pemberantasan rokok ilegal,” tuturnya.
Ahmad Aziz menegaskan, agar masyarakat segara melaporkan apabila terdapat rokok tidak bercukai.
“Dari pajak 2000 triliun, sekitar 400 triliun di antaranya bersumber dari cukai, Maka Bapak Ibu sekalian mohon kiranya kalau ada rokok yang tidak bercukai atau cukainya palsu mohon untuk bisa segera dilaporkan,”
Ahmad Aziz kembali mengingatkan perlunya merawat budaya-budaya yang kita punya.
“Budaya kita yang sangat dalem dan Adi luhur kalau tidak kita rawat nanti akhirnya diakui oleh negara lain. Maka kita perlu merawatnya, perlu melestarikannya, perlu nguri-uri dari mulai anak-anak yang kecil,” pungkasnya.
Sebelum pagelaran wayang kulit dimulai, acara dibuka dengan penampilan dari DPD Permadani Kota Magelang dan K3S Kota Magelang.
Kemudian secara simbolis untuk memulai buka kelir, ada penyerahan tokoh wayang Abimanyu dari Pjs WAli Kota Ahmad Aziz kepada dalang Susilo Anggoro, S.E
Acara ini tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga menjadi platform untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai isu-isu cukai dan pentingnya dukungan untuk pembangunan daerah. (mg7/mg9/wq)
Penulis: Fauziah Dwi Febriyanti dan Vira Syafira
Editor : Freddy Sudiono Uwek