Pelaku Perusakan Pot Bunga Telah Menyerahkan Diri

Perusakan pot tanaman milik Pemerintah Kota Magelang. Minggu (28/2/2021). Foto: Akun fb Pertamanan KotaMagelang.

Perusakan pot tanaman milik Pemerintah Kota Magelang. Minggu (28/2/2021). Foto: Akun fb Pertamanan KotaMagelang.

Magelang (wartamagelang.com) – Pada hari Minggu (28/02/2021) Akun Facebook yang mengatas namakan Pertamanan Kota Magelang mengunggah foto perusakan pot taman kota yang terjadi di Jl. Yos Sudarso Kota Magelang. Kemudian Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang telah menindaklanjuti dengan melaporkan hal tersebut ke Polres Magelang Kota, agar selanjutnya bisa menelusuri pelaku perusakan pot tersebut.

Kasatreskrim Polres Magelang Kota Iptu Kadek Pande A.W  menjelaskan, bahwa pelaku perusakan sudah menyerahkan diri hari ini (3/3/2021) ke Polres Magelang Kota. “Pelaku yang melakukan perusakan sama dengan pelaku perusakan sebelumnya di tahun 2020, yaitu IW, 45 tahun, warga kota Makassar.”

“Sekarang pelaku sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan, Untuk alasan kenapa IW melakukan pengrusakan masih dalam pemeriksaan anggota Satreskrim Polres Magelang Kota ” ungkapnya.

Sebelumnya pada malam Natal 2020, IW terekam pada CCTV merusak tiga pot bunga di Jalan Yos Sudarso Kota Magelang. Dalam persidangan 28 Desember 2020, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1B Magelang memvonis IW bersalah dan mendapat hukuman 1 bulan penjara dengan 2 bulan masa percobaan. Dan perusakan pot bunga di ruas jalan yang sama kembali ia lakukan, setelah masa percobaan berakhir. (wq)

 

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)