Rembug Stunting Upaya Penurunan Angka Gizi Buruk Hingga Tingkat Kecamatan

TURUNKAN STUNTING : Kegiatan Rembug Stunting di Kecamatan Ngablak sebagai komitmen menurunkan angka stunting (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Bappeda bersama Pemerintah Kecamatan dan Desa menggelar rembug stunting. ‘Rembug Stunting’ dilaksanakan Selasa (15/03/2022) di Aula Kecamatan Ngablak dan diikuti sebanyak 16 desa

Untuk peserta kegiatan Rembug Stunting tersebut antara lain, unsur Kecamatan, Forkompimda (Kapolsek dan Danramil), Kepala Desa/Lurah, Kepala KUA, Kepala UPT, TP PKK, TKSK, Pendamping desa/PKH, KPM dan Tokoh Masyarakat.

Camat Ngablak, Pujo Ihtiarta mengatakan, rembug stunting ini sebagai upaya penurunan angka gizi buruk di tingkat kecamatan secara terintegrasi. Pihaknya, kata Pujo, siap mendukung program pemerintah terkait percepatan penurunan stunting di Kabupaten Magelang.

Kegiatan Rembug Stunting, menurut Pujo, sesuai dengan Perpres 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, dan mengamanatkan agar Pemerintah Kabupaten/Kota bisa melaksanakan Rembug Stunting.

“Rembuk Stunting Kecamatan merupakan langkah penting yang dilakukan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa/Kelurahan penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat,” katanya.

Sementara, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, Amirudin Zuhri menjelaskan, Rembug Stunting tingkat kecamatan merupakan salah satu strategi peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di tingkat pemerintah kabupaten.

Sedangkan tujuannya antara lain, untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting di tingkat kecamatan secara terintegrasi. Kemudian mendeklarasikan komitmen pemerintah kecamatan dan desa/ kelurahan dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting.

“Hasil kegiatan Rembuk Stunting akan menjadi dasar gerakan penurunan stunting kecamatan melalui integrasi program/kegiatan yang dilakukan lintas sektor dengan melibatkan partisipasi masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM), capaian angka stunting Kabupaten Magelang pada tahun 2021 sebesar 14,66 persen, mengalami penurun sebesar 5,57 persen dibandingkan capaian tahun 2020 sebesar 20,23 persen.

Amirudin menerangkan, mulai tahun 2020, Kabupaten Magelang dijadikan sebagai lokus prioritas intervensi percepatan penurunan stunting oleh pemerintah pusat. Sampai tahun 2022 ada 30 desa yang dijadikan sebagai lokasi prioritas intervensi stunting dan secara bertahap akan dilaksanakan di semua desa di Kabupaten Magelang.

“Melalui kegiatan rembuk stunting tingkat kecamatan, konvergensi penurunan stunting bisa dilaksankan di semua kecamatan dan desa/kelurahan, sehingga ke depan akan mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Magelang,” pungkasnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)