Bupati Magelang Ingatkan Perangkat Daerah untuk Cermat dalam Susun RKPD Tahun 2022

INGATKAN PEJABAT : Bupati Magelang Zaenal Arifin mengingatkan kepala perangkat daerah agar cermat dalam penyusunan RKPD tahun 2022 (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Bupati Magelang Zaenal Arifin mengingatkan kepala perangkat daerah agar cermat dalam menyusun perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan. Terlebih kegiatan yang mempunyai anggaran besar.

Hal ini disampaikan Bupati Magelang Zaenal Arifin, Kamis (08/04/2021) saat membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magelang Tahun 2022. Acara yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting dari Rumah Dinas Bupati Magelang.

Bupati Magelang mengatakan, Perubahan  RPJMD ini dilaksanakan karena adanya perubahan yang mendasar terkait kebijakan nasional. Yakni diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang  RPJMN 2020-2024.

Menurutnya seluruh perangkat daerah harus jeli dan teliti dalam pemetaan program, kegiatan dan sub kegiatan beserta indikatornya, sehingga akan tetap fokus dalam pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024.

“Maka tema Pembangunan Tahun 2022 yang semula Peningkatan kesejahteraan melalui peningkatan kualitas infrastruktur dan pengembangan ekonomi lokal, disesuaikan menjadi peningkatan kesejahteraan melalui peningkatan kualitas SDM, kualitas infrastruktur, dan pengembangan ekonomi,” katanya.

Bupati meminta seluruh Kepala OPD mempersiapkan perencanaan Tahun 2022 ini dengan serius. Selain itu, kata Zaenal, agar mengefektifkan sumber daya yang dimiliki.

“Jalin komunikasi yang harmonis dan berkualitas, baik internal maupun eksternal  untuk pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024,” imbuhnya.

Zaenal menghimbau kepada segenap Kepala Perangkat Daerah, untuk lebih cermat dalam menyusun perencanaan, termasuk tahapan/sekuen  pelaksanaan kegiatan. Terutama, kata Zaenal, untuk pembangunan yang memerlukan pendanaan besar dan yang melibatkan banyak pihak.

“Karena KPK akan melakukan pemantauan dalam proses Perencanaan dan Penganggaran APBD Tahun 2022, sebagaimana Surat Edaran Ketua KPK Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi terkait Proses Perencanaan dan Penganggaran APBD Tahun Anggaran 2022 dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021,” bebernya.

Ketua DPRD Kabupaten Magelang Saryan Adiyanto menambahkan, dokumen pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Magelang merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan rumusan dan sasaran kegiatan pembangunan. Sehingga, kata Saryan, dapat mendasari kegiatan pembangunan agar tidak lepas dalam perwujudan visi pemerintah kabupaten magelang

“Penyusunan dokumen pokok pikiran sebagai upaya pengawasan strategi pelaksanaan kegiatan pembangungan Kabupaten Magelang,” ujarnya.

Saryan memastikan, melalui Musrenbang ini, maka diharapkan saran, masukan dan menampung harapan dari seluruh stakeholders. Terutama, kata Saryan, dalam rangka penyempurnaan Rancangan RKPD.

“Sehingga  sumbangsih dari seluruh stakeholders sangat kami butuhkan,” tutupnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)