Remaja Asal Srumbung Diamankan Polsek Saat Terima Paket Berisi Senjata Tajam

BARANG BUKTI : Kapolresta Magelang menunjukkan barang bukti senjata tajam yang akan digunakan untuk tawuran (Rizki Adhi/wartamagelang.com)
MAGELANG (wartamagelang.com) – Polsek Srumbung Polresta Magelang berhasil mengamankan seorang pelajar yang diduga memesan senjata tajam melalui jasa pengiriman paket. Paket sajam ini diduga akan digunakan untuk tawuran.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar, dalam keterangan tertulis menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan J&T Cargo yang mencurigai isi paket yang dikirimkan ke HS, 18, warga Srumbung. Petugas ekspedisi tersebut melaporkan adanya satu paket mencurigakan yang diduga berisi senjata tajam.
“Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Srumbung langsung bergerak ke rumah HS. Setelah dilakukan pemeriksaan, benar saja, ditemukan satu paket berisi 4 senjata tajam: dua buah corbek sepanjang 150 cm masing-masing berwarna ungu dan merah, serta dua celurit berbahan stainless steel sepanjang 30 cm. Paket tersebut disita sebagai barang bukti,” kata Kapolresta.
“HS mengakui bahwa senjata-senjata tajam tersebut dipesan secara daring dan rencananya akan digunakan untuk aksi tawuran antara pelajar SMK Maarif Salam dan SMK Muhammadiyah Salam,” tambah Kapolresta.
Herbin memastikan tersangka HS dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak.
“Ia terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun,” tandasnya.
Herbin juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka guna mencegah terjadinya kenakalan remaja dan kekerasan pelajar.
“Bila menjumpai gelagat mencurigakan, warga diminta segera melapor ke kepolisian terdekat,” tuturnya (riz/aha)
Penulis : Rizki Adhi
Editor : Hadianto