KPU Lakukan Rekapitulasi DPB, Ratusan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

RAPAT PLENO : Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang sedang melaksanakan rapat pleno tertutup (Dok KPU Kota Magelang)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Ratusan pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan  (DPB). Diketahui bahwa TMS dikarenakan meninggal dunia, dan juga pindah domisili.

Anggota KPU Kota Magelang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Purwanti Juli Wardani, Senin (31/05/2021) mengatakan, pihaknya telah melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan  (DPB) periode bulan Mei.

Dalam rapat pleno  yang dilakukan ,kata Purwanti, jumlah pemilih bulan Mei 2021 tercatat sebanyak 93.282 pemilih, terdiri dari 44.777 pemilih laki-laki dan 48.505 pemilih perempuan.

Purwanti mengungkapkan, pihaknya juga  telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang terkait mutasi penduduk berupa data potensi pemilih baru, pemilih TMS atau yang terdapat perubahan elemen data.

Kemudian KPU Kota Magelang menjalin kerjasama dengan Bawaslu Kota Magelang selaku pengawas kegiatan pemutakhiran data pemilih serta menerima masukan dari layanan.

“Proses yang kami lakukan terhadap masukan dan tanggapan tersebut adalah pencermatan terhadap data yakni menyandingkan dengan daftar pemilih kami untuk ditindaklanjuti sesuai kategori data. Pencermatan ini kami lakukan dengan tujuan agar data yang tersaji untuk PDB ini adalah data yang valid,” jelasnya.

Untuk diketahui, pada rekapitulasi bulan April lalu data DPB berjumlah 93.515 pemilih dengan rincian 44.874 pemilih laki-laki dan 48.641 pemilih perempuan. Setelah dilakukan pencermatan di periode bulan Mei, terdapat 2 pemilih baru, 100 pemilih TMS karena meninggal, 134 pemilih TMS karena pindah domisili, dan 1 pemilih TMS karena menjadi anggota TNI.

Adapun mengacu kepada Surat Ketua KPU RI  Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 bahwa rapat koordinasi dengan pihak terkait hanya dilakukan setiap triwulan. Terkait hal ini KPU Kota Magelang akan mengundang pihak terkait pada akhir Juni 2021.

KPU Kota Magelang terus berupaya mewujudkan daftar pemilih yang valid dan termutakhir, baik kuantitas maupun kualitasnya melalui pemutakhiran secara periodik dan berkelanjutan (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)