Pura-pura Jadi Pendeta, Komplotan Penipu Gasak Rp 38 Juta

HANYA TERTUNDUK : Komplotan pelaku penipuan yang berpura-pura jadi pendeta hanya bisa tertunduk saat jumpa pers (Dok Humas Polres Magelang Kota)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Berpura-pura mengaku jadi pendeta, empat tersangka berhasil memperdayai korbannya dan membawa kabur Rp 38 juta. Aksi keempat tersangka akhirnya bisa diungkap oleh Sat Reskrim Polres Magelang Kota Kota pada Kamis (07/10/2021).

Wakapolres Magelang Kota Kompol Supriyadi didampingi Kasi Humas Iptu Suharto, Selasa (12/10/2021) saat memimpin konferensi pers, mengatakan, dalam penangkapan tersebut Sat Reskrim berhasil mengamankan empat tersangka dan barang bukti berupa uang tunai milik korban. Adapun korban, kata Supriyadi, MJS, 78, warga Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang.

“Modus dari empat tersangka berpura-pura mengaku menjadi Pendeta yang akan menyumbang Gereja, dengan meminta tolong korban untuk menitip transfer uang. Dengan iming-iming akan diberikan imbalan sehingga korban terpedaya,” kata Supriyadi.

Supriyadi menyebutkan, setelah terpedaya, korban lalu memberikan ATM beserta nomer PIN nya kepada tersangka. Seusai bertransaksi, kartu ATM milik korban di tukar dengan kartu ATM yang tidak berlaku.

“Korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebanyak Rp. 38.606.852,” tandasnya.

Supriyadi memastikan, keempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

“Dengan ancaman pidan kurungan penjara selama empat tahun,” tukasnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)