Polresta Magelang Bekuk Pelaku Pembacokan Pelajar SMP di Grabag

BARANG BUKTI : Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono didampingi Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi menunjukkan barang bukti (Hadianto/wartamagelang.com)

MAGELANG (wartamagelang.com) Polresta Magelang akhirnya berhasil membekuk pelaku pembacokan tiga pelajar SMP di Grabag, Magelang. Pelaku pembacokan ada tiga orang dan masih di bawah umur.

Ketiga pelaku masing-masing inisial HS, 16, JN, 16, dan ANP, 16. Dua di antaranya pelajar kelas VIII, salah satu sekolah di wilayah Secang, kemudian yang satu lagi di wilayah Grabag.

Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono mengatakan saat konferensi pers di ruang media center Polresta Magelang, Rabu (8/3/2023), mengatakan, motif yang dilakukan para pelaku disinyalir karena saling menantang via medsos. Tantangan tersebut, kata Ruruh, diawali melalui pesan singkat atau direct message (DM) di akun Instagram.

Salah satu pelaku, kata Ruruh, kebetulan mengelola akun instagram. Dalam konferensi pers ini, para pelaku tidak dihadirkan.

“Sebelum kejadian, pada hari Rabu, korban menantang pelaku melalui akun dengan kata-kata kalau berani ayo, kita siap. Kemudian malam Minggu (Sabtu malam), ketiga anak berkonflik dengan hukum tidak ada niat untuk mendatangi yang bersangkutan hanya keluar jalan-jalan,” kata Ruruh.

Ruruh menjelaskan, namun setelah ada tantangan dengan membaca DM di akun IG-nya ada tantangan, akhirnya ketiga anak ini sepakat untuk menyanggupi tantangan tadi.

“Kemudian, disampaikan kalau berani datang dengan menunjuk salah satu tempat. Kurang lebih pukul 02.00 WIB, kalau sampai pukul 02.00 WIB lewat dianggap, para pelaku (tiga orang ini) dianggap kalah. Akhirnya pukul 01.30, Minggu dini hari ketiga pelaku mendatangi lokasi, kemudian begitu sampai disana sudah bertemu tiga korban. Lalu tanpa berpikir panjang dan menduga mereka kelompok yang menantang langsung dikejar,” tambahnya.

Ruruh menyebutkan, pelaku terus mengejar korban. Korban, kata Ruruh, lalu masuk ke jalan keci atau gang dan sempat terjatuh di selokan.

“Saat berada di selokan tersebut, posisi korban yang jatuh sempat ditanya pelaku dan menunjukkan sajam. Akhirnya korban oleh pelaku dianiaya dengan menggunakan senjata tajam dan menimbulkan beberapa luka. Salah satunya luka di punggung, kemudian luka di jari serta pinggang,” bebernya.

Ruruh menyebutkan, saat ini para pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Magelang. Menurut Ruruh, sajam yang digunakan pelaku didapatkan membeli seharga Rp 300.000. Kemudian, untuk sajam yang satu lagi sampai sekarang belum berhasil ditemukan.

“Dua pelaku di antaranya pelajar kelas VIII, salah satu sekolah di wilayah Secang, kemudian yang satu lagi di wilayah Grabag,” tandasnya.

Saat disinggung mengenai adanya miras, Ruruh membantahnya.

“Untuk kasus ini tidak ada (pengaruh miras), murni mereka, dari pelaku tidak ada. Mereka secara sadar melakukan (penganiayaan),” urainya.

Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Contantien Baba mengaku, ketiganya ditangkap di tempat berbeda,

“Satu ditangkap di Secang, dua di Pringsurat Temanggung. Ditangkap tanggal 7 Maret. Pelaku akan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UURI No 12 tahun 1951 tentang UU Darurat,” ucapnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)