Perumda Air Minum Tirta Gemilang Gratiskan Biaya Balik Nama

GRATISKAN BIAYA : Perumda Air Minum Tirta Gemilang menggratiskan biaya balik nama selama periode Maret 2022 (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Perumda Air Minum Tirta Gemilang menggratiskan biaya balik nama selama periode Maret 2022. Promo ini sebagai bagian berpartisipasi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-38 Kota Mungkid.

“Biaya balik nama Rp 220.000. Tetapi selama periode Maret 2022, per-tanggal 14 sampai 31, pelayanan itu diberikan secara cuma-cuma alias gratis, tanpa dipungut biaya,” kata Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Gemilang, Agus Tri Suharyono, Senin (21/3/2022).

Menurutnya, sebagai syarat dan ketentuannya antara lain pelanggan harus membawa foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto kopi rekening air terakhir.

Sementara, kemudahan lain untuk pelanggan yang diberikan Perumda Air Minum Tirta Gemilang yakni pemberian diskon Rp 300.000 untuk pamasangan sambungan rumah (SR) baru.

“Diskon itu berlaku untuk calon pelanggan yang mendaftarkan antara periode 14 sampai 31 Maret 2022. Pelayanan spesial ini dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke 38 Kota Mungkid,” jelasnya.

Tetapi dengan syarat, di lokasi pemohon sudah ada jaringan pipa dari Perumda Air Minum Tirta Gemilang, dan memiliki tekanan air yang mencukupi (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)