Perpustakaan Kota Magelang Tetap Buka Layanan Pembuatan Kartu Anggota Baru

PEMBUATAN KARTU : Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Magelang, Arif Barata Sakti menyerahkan kartu anggota kepada pengunjung perpustakaan (Dok Prokompim Kota Magelang)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Perpustakaan Umum Kota Magelang tetap membuka layanan pembuatan kartu anggota baru. Pasalnya, kartu perpusatakaan ini bisa dimanfaatkan anggota untuk meminjam buku namun untuk dibawa pulang.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Magelang, Arif Barata Sakti, Selasa (12/10/2021) mengatakan pembuatan kartu ini masih bisa dilakukan meskipun pelayanan peminjaman dan baca ditempat belum dibuka karena pandemi Covdi-19. Saat ini, kata Arif, pihaknya masih berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19.

Disebutkan jika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih di level 3, maka fasilitas publik, termasuk Perpustakaan Umum belum boleh buka.

”Sampai saat ini kami belum berani membuka (perpustakaan). Namun, aktivitas lain, seperti pinjam, pengembalian, dan pengurusan kartu anggota baru tetap bisa,” kata Arif.

Arif memastikan, proses peminjaman dan pengembalian buku pun menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Termasuk tidak adanya kontak langsung antara peminjam buku dengan para petugas perpustakaan. Masyarakat juga belum diperbolehkan berada di ruang buku maupun ruang baca.

”Untuk mencegah kontak langsung, pemegang kartu perpustakaan bisa meminjam dengan meminta judul kepada petugas perpustakaan. Nanti akan diantar, buku-buku apa saja yang dipesan. Sama halnya dengan mengembalikan, sebelum dikembalikan ke rak, buku pinjaman ditaruh di tempat yang telah kami sediakan,” jelasnya.

Arif mengakui, jika banyak masyarakat yang bertanya-tanya, karena perpustakaan lebih dari tiga bulan ini ditutup. Terutama anak sekolah yang kali ini mulai menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

”Sejauh ini kami masih aktif melayani pembuatan kartu anggota perpustakaan. Prosesnya cepat, mudah, dan gratis,” ujarnya.

Syarat mendapatkan kartu, pemohon harus berdomisili wilayah Kota dan Kabupaten Magelang. Kemudian saat datang ke Perpustakaan membawa identitas dan lembar foto diri.

”Bisa ditunggu. Saat ini, Perpustakaan Kota Magelang sudah memiliki 36.000 anggota pemegang kartu. Domisilinya wilayah Kota dan Kabupaten Magelang. Sementara untuk warga di luar Magelang, belum bisa,” tuturnya.

Arif menambahkan, sebenarnya perpustakaan di Jalan Kartini, Magelang Tengah itu pernah dibuka pada Februari lalu. Dibukanya layanan beberapa waktu lalu diharapkan dapat menjadi jujugan pegiat literasi yang membutuhkan bahan bacaan untuk menambah wawasan. Namun dalam kondisi pandemi perlu ada penyesuaian mekanisme kunjungan.

Sementara saat ini PTM terbatas telah dilaksanakan di Kota Magelang. Tentunya kebutuhan akan literasi diperlukan untuk menunjang aktivitas sekolah. Di mana hal ini dapat dipenuhi dengan buku koleksi yang ada di Perpustakaan Umum.

”Melihat aktivitas PTM yang sudah dilakukan oleh banyak sekolah. Kami upayakan layanan perpustakaan pinjam buku masih tetap berjalan seperti biasa,” tukasnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)