Permasalahan Klaim Aset Selesai, Pemkot Magelang Siap Pindah Kantor

SIAP BERPINDAH : Pemerintah Kota Magelang akan bersiap-siap pindah dalam lima tahun kedepan setelah permasalahan masalah aset dengan Akademi TNI dinyatakan selesai (Dok Prokompim Kota Magelang)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Silang sengkarut permasalahan eks lahan dan bangunan Mako Akabri antara TNI dengan Pemkot Magelang akhirnya selesai dan menemui titik terang. Hal ini setelah adanya penandatanganan nota kesepahaman bersama, dimana Pemkot Magelang diharuskan pindah kantor menempati bangunan milik Kementerian Keuangan di kawasan Alun-alun Kota Magelang.

Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono, Kamis (14/09/2022) kepada wartawan saat ditemui di kantornya. Joko menuturkan, nota kesepahaman bersama tersebut diteken oleh pihak TNI, Kemenkeu, dan Pemkot, Selasa (13/09/2022) lalu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Nota Kesepemahaman tentang Penyerahan dan Penerimaan Hibah Tanah dan Bangunan di Kota Magelang tersebut ditandangani oleh Aslog Panglima TNI Haryono, Sekjen Kementerian Keuangan Heru Pambudi, dan Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz.

Penandatangan MoU itu disaksikan Menko Polhukam Mahfud Md, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Pemkot Magelang yang hadir ialah Wali Kota Muchamad Nur Aziz, Sekda Kota Magelang Joko Budiyono, dan Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno.

“Pemerintah Kota Magelang kemarin (Selasa) sudah menandatangani MoU penyerahan dan penerimaan hibah tanah bangunan di Kota Magelang. Proses panjang sekali, hampir tujuh tahun, akhirnya penyelesaian aset tanah ini bisa selesai,” kata Joko.

Joko mengakui, bahwa permasalahan aset Pemkot Magelang menjadi perhatian Menko Polhukam Mahfud Md yang mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo.

“Kemarin disampaikan Pak Menko Polhukam bahwa jangan melihat hanya serah terima saja, tapi karena Pak Menko mendapat perintah presiden langsung untuk menyelesaikan permasalahan ini. Akhirnya permasalahan ini bisa selesai, ketiga belah pihak sudah sepakat,” ujar Joko.

Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono (Hadianto/wartamagelang.com)

Joko menyebutkan, di dalam nota kesepahaman itu, seluruh pihak telah sepakat mengatur komitmen untuk penyerahan dan penerimaan hibah tanah dan bangunan. Diantaranya yakni tanah dan bangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (BPPK) Kementerian Keuangan yang terletak di Jalan Alun-Alun Utara No 2 Kota Magelang, akan dijadikan kantor baru Pemkot Magelang. Serah terima aset tanah dan bangunan itu akan dilakukan maksimal 2 tahun 6 bulan atau pada tahun 2025.

Kemudian, tanah seluas 8.773 meter persegi beserta bangunan gedung Wiworo Wijipinilih yang berada di Jalan Sarwo Edhie Wibowo, juga akan diserahkan dari TNI kepada Pemkot Magelang.

Selanjutnya, kompleks bangunan Kantor Walikota Magelang seluas 40.000 meter persegi atau 4 hektar di Jalan Sarwo Edhie Wibowo No 2 Magelang akan diserahkan sepenuhnya kepada TNI dalam jangka waktu 5 tahun 6 bulan atau pada 2028 nanti.

“Pihak pertama (TNI) menerima pengembalian pemanfaatan aset kantor yang sekarang dimanfaatkan Pemkot Magelang. Kedua, Pemkot Magelang juga menerima aset Wiworo Wiji Pinilih seluas hampir 8 ribu lebih dari pihak TNI. Kemudian Pemkot Magelang juga menerima hibah tanah dan bangunan BPPK yang di Alun-alun diserahkan untuk dijadikan kantor pemkot,” sebutnya.

Joko mengungkapkan, masa deadline proses perpindahan Pemkot Magelang yakni 5,5 tahun sejak ditandatanganinya nota kesepahaman. Perhitungannya, kata Joko, Kemenkeu meminta waktu 2,5 tahun untuk membangun kantor baru di Jogja atau Bali setelah BPPK resmi diserahkan.

Joko menjelaskan, Pemkot Magelang telah meminta waktu 3 tahun dalam proses perpindahan, dimana 2 tahun untuk membangun dan satu tahun proses pindah. Pemkot Magelang, kata Joko, akan mendapatkan hibah tanah dan bangunan gedung Wiworo Wijipinilih seluas 8.773. Juga Kantor DPRD Kota Magelang dan Sekretariat DPRD Kota Magelang, beserta Gedung Aset akan tetap bertahan, karena status lahan di tiga kantor itu murni milik Pemkot Magelang.

Joko memastikan, luas lahan di BPPK 1,4 hektar cukup untuk dijadikan Kantor Pemkot Magelang. Terlebih, kata Joko, pendirian bangunan di kawasan tersebut bisa sampai 15 lantai.

Joko merinci, setidaknya ada sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan dipindah, antara lain Kantor Walikota, Wakil Walikota, Sekretariat Daerah, Bappeda, Inspektorat, BPKAD, Diskominsta, dan BKPSDM.

“Pembangunan nanti tergantung teknis bangunan kantor yang baru seperti apa. Yang jelas di sana sudah ada Peraturan Daerah (Perda) bahwa tinggi gedung bisa didirikan di kawasan Alun-alun sampai dengan 15 lantai. Tentu ini sangat cukup untuk menjalankan roda pemerintahan dan layanan masyarakat,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai pencopotan tanda patok dan logo Akademi TNI, Joko membenarkannya. Pencopotan tersebut, kata Joko, dilakukan seusai penandatanganan nota kesepahaman.

“Iya sudah selesai, Sudah dicopot semua, yakni patok dan logo TNI, mulai kemarin. Kami sudah minta kepada Panglima langsung, dan dipersilakan dicopot. Langsung kami memerintahkan agar dicopot (patok dan logo-red). Plang sudah kita lepas, jadi untuk menjaga soliditas di antara kita, bahwa kita sudah tidak ada masalah lagi. TNI, Pemkot Magelang, sudah klir sekarang. Sudah tidak ada masalah,” pungkasnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)