Penyelenggaraan Satu Data Indonesia, Pemkab Magelang Masuk Klaster Terpadu dan Terukur
MAGELANG (wartamagelang.com) – Pemerintah Kabupaten Magelang menggelar Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Kabupaten Magelang Tahun 2023, Selasa (19/9/2023). Forum ini sebagai bagian komitmen pedoman dalam perbaikan tata kelola data.
Adapun untuk Peserta Forum SDI Tingkat Kabupaten Magelang Tahun 2023 terdiri dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Kepala BPS Kabupaten Magelang dan Kepala Perangkat Daerah pada Pemerintah Kabupaten Magelang sebagai walidata pendukung serta produsen data.
Bupati Magelang Zaenal Arifin saat membuka Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Kabupaten Magelang Tahun 2023 secara daring, mengatakan, berdasarkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 35 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Magelang dapat dijadikan pedoman dalam perbaikan tata kelola data. Hal ini yang dihasilkan dalam rangka mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan daerah dengan menyediakan data yang akurat, mutakhir, terpadu, sekaligus dapat dipertanggungjawabkan dan mudah diakses.
“Dengan begitu, kebijakan tata kelola data Pemerintah diharapkan dapat menghasilkan data yang berkualitas melalui pemenuhan standar data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan Kode Referensi,” katanya.
Zaenal mengapresiasi jajaran Pemerintah Kabupaten Magelang, karena dari hasil pemantauan dan evaluasi mandiri perkembangan penyelenggaraan SDI Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2023 ini, telah meraih skor kematangan 62,00 persen masuk dalam Klaster Terpadu dan Terukur.
“Hasil ini meningkat, apabila dibandingkan pada Tahun 2022 kemarin, dengan skor kematangan 29,58 persen yang masuk dalam klaster Terkelola,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Zaenal berpesan agar jajarannya untuk tidak cepat berpuas diri dan selalu semangat dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab karena masih banyak hal yang harus diperbaiki.
Ia menekankan tidak hanya sekedar skor yang harus dikejar, akan tetapi dalam penyajian data yang lengkap dan akurat nantinya akan dimanfaatkan oleh seluruh perangkat daerah dan seluruh masyarakat maupun stakeholder terkait.
Untuk diketahui bahwa saat ini Pemkab Magelang telah memiliki Portal Satu Data yaitu “Pusaka Magelang” portal ini memuat data-dsts RPJMD, data SDGs dan data sektoral, serta Among Rasa yang didalamnya memuat data-data dari Pemerintah Desa.
“Aplikasi ini bukan hanya sekedar aplikasi tanpa ketersediaan isi, tapi benar-benar bisa menjadi aplikasi data yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Magelang,” imbuhnya.
Sementara, Sekretaris Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, Agus Widodo menyampaikan, maksud dari pelaksanaan Forum SDI ini adalah sebagai sarana untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan permasalahan terkait penyelenggaraan SDI di tingkat Kabupaten Magelang serta sarana musyawarah untuk mematangkan daftar data prioritas yang akan dikumpulkan dan diisi pada tahun 2024 serta rencana aksinya.
“Tujuannya untuk menyepakati data prioritas yang akan dikumpulkan dan diisi tahun 2024 serta rencana aksi SDI Kabupaten Magelang tahun 2024” tandasnya (ang/aha)