Penyekatan di Perbatasan Magelang-Sleman Kembali Dilakukan

PENYEKATAN KEMBALI : Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun memimpin penyekatan di perbatasan Magelang-Sleman (Dok Humas Polres Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Tim gabungan Polri, TNI, dan Pemkab Magelang, Jumat (27/08/2021), kembali menggelar penyekatan di perbatasan Jateng-DIY, tepatnya di Tugu Ireng, Kecamatan Salam, Magelang. Penyekatan ini untuk mengantisipasi melonjaknya kembali Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang.

Dalam kegiatan tersebut petugas mengingatkan kembali para pengendara terutama dari luar daerah untuk tetap mentaati prokes yang berlaku.

Kapolres Magelang AKBP  Mochammad Sajarod Zakun, Jum’at (27/08/2021) mengatakan bahwa penyekatan dilakukan, dengan sasaran masyarakat dan pengguna jalan terutama dari luar daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Penyekatan ini, kata Sajarodd, akan dilakukan terutama pada hari-hari menjelang libur. Masyarakat yang akan memasuki wilayah Jawa Tengah melalui kabupaten Magelang wajib prokes.

“Tujuannya untuk mengingatkan kembali serta mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan jika ditemukan tidak ada kelengkapan prokes harus putar balik,” tegasnya.

Kapolres menyebutkan, saat ini grafik tingkat kesembuhan sudah mulai berangsur baik. Tingkat terkonfirmasi (Covid-19) di Kabupaten Magelang, menurut Sajarod, berangsur turun dan sudah berstatus PPKM level 3.

“Namun demikian, masyarakat diminta tidak euphoria terlebih dulu, jangan terburu-buru. Sebab bila kita lalai dengan protokol kesehatan, bisa membuat meningkatnya kembali terkonfirmasi Covid-19,” tandasnya.

Kapolres juga mengingatkan kepada masyarakat pentingnya vaksinasi Covid-19 untuk kekebalan masing-masing individu.

”Bagi yang belum, untuk segera suntik vaksin, mengingat betapa pentingnya vaksin tersebut, dan kita masih terus melayani vaksinasi,” pungkasnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)