Peningkatan Kapasitas Satgas Linmas Melalui Pembekalan
MAGELANG (wartamagelang.com) – Untuk menguatkan tugas dan wewenang, Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (SATGAS LINMAS) di Kabupaten Magelang mengikuti pembekalan. Kegiatan ini sebagai upaya untuk penguatan kapasitas Satgas Linmas dalam pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan pembekalan peningkatan kapasitas Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (SATGAS LINMAS) Kabupaten Magelang Tahun 2022 dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto. Pembekalan berlangsung di Balkondes Tuksongo, Borobudur, Selasa (14/6/2022) hingga Kamis (16/06/2022)
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menyampaikan, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Kepala Daerah wajib menyelenggarakan Linmas dengan membentuk SATGAS LINMAS di tingkat Kabupaten dan Kecamatan.
Selain itu sebagaimana diketahui bersama, bahwa Borobudur terpilih menjadi salah satu Kawasan Super Prioritas Nasional (KSPN), yang mana pembangunan fisik yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat tersebut mengalami perkembangan yang begitu pesat.
Sehingga intensitas kunjungan Pejabat Pusat ke wilayah Borobudur, semakin sering dilakukan. Dampak lainnya, kunjungan wisatawan baik asing maupun domestik ke Candi Borobudur ataupun ke destinasi wisata lainnya di seputaran Borobudur juga mengalami peningkatan.
“Selaras dengan hal tersebut, maka SATGAS LINMAS Kabupaten Magelang utamanya di wilayah Kecamatan Borobudur diarahkan untuk membantu memberi pelayanan, pengamanan dan memberikan rasa nyaman kepada wisatawan yang berkunjung ke wilayah Borobudur,” katanya.
Ia menekankan bahwa, anggota Satgas Linmas sebelum melaksanakan tugasnya perlu diberi bekal pengetahuan dan keterampilan, sehingga nantinya diharapkan mampu menjaga ketertiban di wilayahnya dan juga mampu memberikan perlindungan terhadap wisatawan maupun masyarakat dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP) pelayanan yang berlaku.
Untuk itu, selama 3 hari ke depan para peserta akan memperoleh pembekalan tentang aturan-aturan Linmas, kedisiplinan, peraturan baris-berbaris, pelayanan kepada masyarakat dan managemen kebencanaan.
Adapun pelatihan ini diselenggarakan dengan menghadirkan narasumber, instruktur dan trainer yang akan memberikan pelatihan dengan metode pembelajaran dalam kelas dan lapangan.
“Saya berharap seluruh peserta, bisa mengikuti pelatihan ini secara serius dan sungguh-sungguh sebagai dalam melaksanakan tugas dan pengetahuan yang di dapat dalam pelatihan ini, sekaligus nantinya dapat juga ditularkan kepada anggota Satlinmas di Desanya masing-masing,” ujarnya.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Kabupaten Magelang, Wisnu Harjanto melaporkan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas SATGAS LINMAS kali ini berjumlah 20 orang, yang dilaksanakan mulai hari Selasa 14 Juni sampai Kamis 16 Juni 2022.
SATGAS LINMAS ini merupakan perwakilan Satlinmas dari 20 Desa di Kecamatan Borobudur yang tergabung dalam SATGAS LINMAS Kabupaten Magelang sesuai dengan keputusan Bupati Magelang Nomor 180.182/ 109 / KEP / 08 / 2022 Tentang Satuan Tugas Pelindungan Masyarakat Kabupaten Magelang.
“Tujuan Kegiatan Peningkatan Kapasitas SATGAS LINMAS untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas serta meningkatkan jiwa kebersamaan anggota SATGAS LINMAS,” jelasnya (ang/aha)