Pemkab Magelang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi

Bupati Magelang Zaenal Arifin

MAGELANG (wartamagelang.com) Ditetapkannya status Gunung Merapi dari waspada level II menjadi Siaga level III oleh BPPTKG pada Kamis (5/11/2020), langsung disikapi Pemkab Magelang. Bupati Magelang pun akhirnya menetapkan status tanggap darurat bencana Gunung Merapi untuk wilayah Kabupaten Magelang.

Bupati Magelang Zaenal Arifin, Senin (09/11/2020) kepada wartawan di rumah dinasnya, mengungkapkan, pernyataan status tanggap darurat bencana Gunung Merapi tertuang dalam Keputusan Bupati Magelang Nomor: 180.182/364/KEP/46/2020. Status tanggap darurat bencana Gunung Merapi, kata Zaenal, berlaku selama 25 hari terhitung mulai 6 November sampai 30 November 2020.

“Status tanggap darurat sudah kita terapkan. Jadi, status tanggap darurat ini bisa kita keluarkan ketika dalam kondisi sudah mendapatkan surat rekomendasi itu (BPPTKG). Itu menjadi dasar kita. Karena dengan tanggap darurat itu, kita bisa melakukan upaya-upaya pembiayaan terkait persiapan bilik, persiapan logistik dan sebagainya,” katanya.

Zaenal menyebutkan, dengan penetapan status tanggap darurat tersebut, maka bisa mempercepat proses pengadaan terkait dengan kebutuhan-kebutuhan logistik yang dibutuhkan di pengungsian.

“Karena memang di tanggap darurat itulah kita baru bisa mengeluarkan anggaran-anggaran itu,” paparnya.

Zaenal mengaku, untuk anggaran penanganan pengungsian, tidak terbatas untuk penanganannya. Bahkan dalam APBD perubahan 2020, kata Zaenal, telah disediakan sekitar Rp 5 miliar.

“Anggaran dari pemkab ini tidak terbatas untuk menangani itu. Memang anggaran ini disediakan di perubahan 2020 ini sekitar Rp 5 miliar, tetapi di situ ada BTT (belanja tidak terduga). BTT ini ada anggaran khusus untuk COVID-19 juga dianggarkan cukup besar hampir di angka ratusan juta, maka nanti akan kita evaluasi di lapangan untuk menangani COVID-19 sekaligus menangani pengungsi,” ungkapnya.

Zaenal memastikan, penggunaan anggaran ini juga seefektif mungkin dan sesuai dengan regulasi yang ada. Agar kedepan, kata Zaenal, tidak ada persoalan apapun, terutama persoalan hukum.

“Tentunya kita jalankan sesuai regulasi dan aturan yang ada sehingga pemda pasca terjadi erupsi ini tidak kena persoalan hukum. Intinya pemda dalam kondisi apapun ini akan melindungi warga masyarakat Kabupaten Magelang,” tukasnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)