Pemkab Magelang Petakan Ulang Ancaman Erupsi Gunung Merapi

REVIEW KEMBALI : Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengingatkan agar perlu review rencana kontigensi ancaman erupsi Gunung Merapi (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG– Aktivitas Gunung Merapi yang semakin meningkat, membuat Pemkab Magelang bersiap. Untuk itu, pemetaan ulang dan review rencana kontigensi (rekon) pun diperlukan ditengah pandemic covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang Adi Waryanto, Rabu (02/09/2020) di kegiatan review rencana kontigensi di Pendopo Kantor BPBD Kabupaten Magelang mengatakan, upaya peninjauan rekon nantinya akan mempermudah Pemkab Magelang dalam melaksanakan peran, tugas dan fungsinya pada saat terjadi kondisi darurat. Apalagi, kata Adi, sejak tahun 2018 hingga sekarang, Gunung Merapi sudah mengalami erupsi eksplosif sebanyak 14 kali.

Untuk itu Pemkab Magelang berupaya mematangkan Rekon dengan harapan dapat mengantisipasi erupsi Gunung Merapi di tengah Pandemi Covid-19.

“Rencana Kontigensi ini merupakan gambaran pelaksanaan dan pegangan bersama dalam penanganan erupsi Merapi di Kabupaten Magelang, utamanya ditengah Pandemi Covid-19 yang sedang melanda,” katanya.

Adi menambahkan, sesuai informasi dari BPPTKG bahwa saat ini badan Gunung Merapi sudah mengalami penggembungan. Melihat devormasi yang terjadi, menurut Adi, BPPTKG telah memperkirakan perilaku erupsi merapi akan mirip dengan erupsi tahun 2006. Yakni dimana ancaman jangka pendek, yakni apabila kubah lava tumbuh hingga mencapai volume kritis, kemudian longsor membentuk awan panas maka akan disertai letusan eksplosif.

“Melihat kondisi tersebut, Pemerintah bersama Pak Kalak BPBD Kabupaten Magelang perlu melakukan penyusunan review rekon erupsi Gunung Merapi. Karena rekon yang disusun tiga tahun yang lalu (2017) sudah tidak relevan dengan kondisi Gunung Merapi terkini. Apalagi dimasa Pandemi ini penyusunan Rekon erupsi merapi harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan,” bebernya.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang, Edi Susanto mengungkapkan, tujuan utama dari penyusunan review Rekon menghadapi ancaman letusan Merapi tersebut adalah memperbaharui data dari Rekon sebelumnya pada tahun 2017. Selain itu, kata Edi, penerapan penanganan pengungsian Merapi akan sangat berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Kemudian hal yang kedua, dari informasi BPPTKG aktivitas Gunung Merapi menunjukan peningkatan sehingga menuntut kewaspadaan dan kesiapsiagaan Pemkab Magelang. Dulu ketika kita mengatakan semuanya berkumpul di suatu tempat, maka semuanya akan berkumpul. Namun saat ini kita harus mengatakan jaga jarak karena protokol kesehatan,” imbuhnya.

Edi menuturkan, kapasitas pengungsian TEA dengan protokol kesehatan jelas akan berkurang. Melalui kegiatan Rekon ini, menurutnya, diketahui seberapa banyak masyarakat yang akan terlayani dengan baik. Pada KRB III, kata Edi, terdapat tiga Kecamatan yakni Dukun, Srumbung, dan Sawangan serta 19 desa yang harus dipersiapkan dalam menghadapi letusan Gunung Merapi.

“Jumlah penduduk di tiga kecamatan yang terdampak ini sebanyak 60.000 jiwa yang harus kita layani. Sehingga kita harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, merancang serta mempetakan kekuatan kita seberapa, ancamannya apa, dan harus melakukan apa,” tukasnya (aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)