Tanpa Seremonial, 63 ASN Pemkab Magelang Ambil SK Pensiun

URUS PENSIUN : Para ASN lingkungan Pemkab Magelang sedang mengurus penyerahan SK Pensiun TMT 1 Februrai dan 1 Maret 2021, yang dilaksanakan tanpa ceremonial (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Sebanyak 63 ASN di lingkungan Pemkab Magelang memasuki masa purna tugas. Pengambilan SK Pensiun kali ini dilakukan tanpa prosesi ceremonial, sebagai imbas pandemic covid-19.

Kepala Bidang Kesejahteraan dan Pembinaan Pegawai BKPPD Kabupaten Magelang, Rujito Selasa (12/01/2021) menjelaskan, mengingat kondisi Pandemi saat ini, maka penyerahan SK Pensiun mulai tahun 2021 diselenggarakan secara praktis. Yakni diserahkan secara langsung per orang dan dibagi menjadi tiga sesi.

“Penyerahan SK Pensiun kali ini memang tidak diselenggarakan seperti biasanya. Tidak ada acara ceremonial mengingat kondisi masih Pandemi. Sehingga penyerahan SK pensiun dilakukan secara praktis (per orang) dan dibagi menjadi 3 sesi,” katanya.

Rujito menuturkan, penyerahan SK Pensiun TMT 1 Februari dan 1 Maret 2021 pada sesi pertama dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB dengan penerima sebanyak 20 orang. Kemudian pada sesi kedua dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan penerima SK pensiun sebanyak 20 orang. Lalu pada sesi ke tiga dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB dengan jumlah penerima sebanyak 23 orang.

“Jadi total penerima SK Pensiun TMT 1 Februari dan 1 Maret 2021 sebanyak 63 orang,” imbuhnya.

Rujito menambahkan, meskipun penyerahan SK Pensiun ini dilaksanakan secara praktis, namun bagi para PNS yang akan pensiun ini masih wajib memberikan sedekah jariyah bisa berupa buku bekas ataupun bibit tanaman.

Staff  Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Magelang, Safi’i mengaku dirinya merupakan penerima SK Pensiun TMT 1 Februari 2021. Dirinya pun sangat memahami kondisi saat penyerahan SK pensiun kali ini.

“Mengingat para penerima SK pensiun rata-rata umurnya sudah tua. Tidak adanya ceremonial dalam penyerahan SK pensiun ini saya rasa salah satunya untuk melindungi para PNS yang akan pensiun itu sendiri dari penyebaran Covid-19,” tukasnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)