Pemkab Magelang Kembali Raih Opini WTP

TERIMA WTP : Bupati Magelang Zaenal Arifin menerima piagam opini WTP dari KPPN Magelang (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Magelang kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.

Piagam dan Plakat  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diserahkan dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Magelang, Nurhidayat atas nama Kementerian Keuangan. Dan diterima Bupati Magelang, Zaenal Arifin dan dan didampingi oleh Sekretaris Daerah dan Kepala BPPKAD di Rumah Dinas Bupati, Magelang.

Bupati Magelang Zaenal Arifin mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Kementrerian Keuangan terhadap  opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020, yang dalam hal ini memberikan mandat kepada Kepala KPPN Magelang untuk hadir secara langsung menyampaikan Plakat dan Piagam WTP kepada Pemerintah Kabupaten Magelang.

“Apresiasi ini tentunya menambah semangat kami untuk dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di tahun-tahun yang akan datang“, kata Zaenal.

Bupati Magelang mengatakan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan salah satu indikator sasaran Pemerintah Kabupaten Magelang dalam mencapai visi Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Magelang yang Sejahtera, Berdaya Saing dan Amanah yang diwujudkan dalam misi ketiga yakni Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Amanah, Oleh karena itu pemkab magelang bertekad untuk tetap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan melibatkan seluruh komponen yang ada.

“Selanjutnya dukungan dan kerjasama dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Tengah maupun lembaga di bawahnya sangat kami harapkan agar pengelolaan keuangan publik di Kabupaten Magelang  lebih transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

Kepala KPPN Magelang Nurhidayat menjelaskan bahwa penyerahan Piagam dan plakat WTP yang dilakukan adalah memenuhi permintaan Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Direktorat Jendral Kebendaharaan, Kementerian Keuangan selaku pihak yang mempunyai tugas melakukan Pembinaan Akuntansi dan pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah.

“Piagam yang ditandatangani  oleh Menteri Keuangan ibu Sri Mulyani tersebut diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten magelang karena LKPD yang disusun  telah memenuhi Kriteria WTP yaitu Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecakupan pengungkapan informasi dan kepatuhan terhadap perundang undangan,” tukasnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)