Pemkab Magelang Canangkan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih
MAGELANG (wartamagelang.com) – Pemerintah Kabupaten Magelang mencanangkan gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih. Pencanangan ini dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022.
Pencanangan tersebut dilaksanakan melalui zoom meeting dari Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (4/8/2022) oleh Bupati Magelang Zaenal Arifin.
Bupati Magelang Zaenal Arifin, mengatakan, Gerakan Pembagian 10 Juta bendera Merah Putih ini diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri, dimana memerintahkan kepada seluruh wilayah Republik Indonesia untuk membagikan bendera untuk masyarakat.
“Kita Kabupaten Magelang ikut ambil bagian, karena kita adalah bagian dari Negara yang kita cintai ini, maka kita bergotong royong di seluruh elemen yang ada di Kabupaten Magelang ini untuk bersama-sama dalam rangka memberikan bagian dari 10 juta bendera itu kepada masyarakat Kabupaten Magelang,” katanya.
Zaenal menjelaskan, pengadaan bendera Merah Putih tersebut dilakukan secara mandiri dan gotong royong. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang juga diharapkan untuk memberikan bendera Merah Putih.
“Jadi ASN ini juga diharapkan, satu ASN memberikan satu bendera nanti bisa kita kumpulkan karena ASN kita juga cukup banyak. Di Kabupaten Magelang ini kita hampir memiliki 6000 ASN. Kemudian dari BUMD, BUMN, Ormas dan dari seluruh komponen yang ada di Kabupaten Magelang,” jelasnya.
Menurutnya momentum bagi-bagi bendera ini baru pertama kalinya karena situasi politik secara global saat ini sedang tidak menentu. Dengan kegiatan ini diharapkan bisa membangkitkan kembali semangat kebersamaan masyarakat
“Yang paling penting adalah semangat kegotongroyongan,” tandasnya.
Sementara Plt Kepala Kesbangpol Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi menyebutkan, tujuan gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih, untuk menggugah rasa patriotisme dan rasa cinta tanah air serta meningkatkan rasa nasionalisme di seluruh masyarakat Kabupaten Magelang.
Adapun waktu pelaksanaan gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih dilaksanakan mulai pada saat pencanangan sampai dengan 31 Agustus 2022.
“Gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih dilaksanakan dengan pemikiran bahwa bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol dan alat pemersatu bangsa Indonesia yang selama bulan kemerdekaan ini akan berkibar di seluruh wilayah kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya (ang/aha)