Libur Panjang, Waspadai Munculnya Klaster Baru

ANTISIPASI LIBURAN : Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi bersama Kepala Dinas Kesehatan Retno Indriastuti (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Libur panjang mulai hari Rabu hingga Sabtu (28-31 Oktober 2020) disinyalir bisa menjadi klaster baru penyebaran covid-19 di Kabupaten Magelang. Pasalnya, pada waktu tersebut dimungkinkan gelombang masyarakat berwisata akan banyak.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi, Jum’at (23/10/2020) saat Conferensi Pers bersama awak media di Ruang Command Center, Setda Kabupaten Magelang.

“Tadi pagi kami sudah mengikuti rapat yang dipimpin oleh Pak Sekda, dan sudah diinstruksikan kepada seluruh OPD ataupun organisasi perangkat daerah, baik itu dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, TNI, Polri untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat dari kota ke desa maupun sebaliknya, agar nantinya tidak menimbulkan klaster baru,” katanya.

Nanda, menyebutkan, kemungkinan besar, libur panjang ini akan menyedot kedatangan masyarakat luar kota untuk berwisata di Kabupaten Magelang. Meskipun beberapa destinasi wisata tetap dibuka, namun demikian Ia meminta harus tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 seperti membatasi jumlah pengunjung, menyediakan tempat mencuci tangan, harus menggunakan masker, dan harus melalui pemeriksaan suhu tubuh.

“Kita tahu mungkin selama ini masyarakat sudah jenuh di rumah, maka libur panjang ini bisa menjadi momentum mereka untuk pergi berlibur, sehingga berpotensi tempat-tempat wisata ini akan dikunjungi oleh pengunjung luar kota. Dan kemungkinan besar bisa datang ke Borobudur dan sekitarnya. Contohnya juga di Kaliangkrik yang saat ini sedang tersohor di media sosial,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Retno Indriastuti menambahkan, membludaknya masyarakat yang akan datang di musim liburan nanti, bisa diantisipasi dengan program atau sistem ‘Jogo Tonggo’, dimana apabila ada tamu atau pendatang dari luar kota, utamanya dari zona merah harus betul-betul dikawal.

“Misalnya datang dari zona orange atau merah (daerah yang beresiko tinggi) harapannya bisa dikawal,” tukasnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)