Operasi Zebra Candi 2022 di Kota Magelang, Maskimalkan Penggunaan ETLE

CEK PASUKAN : Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evelyn Sebayang melakukan cek pasukan dalam apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2022 (Dok Humas Polres Magelang Kota)
KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) –Kepolisian Resor Magelang Kota akan memaksimalkan penggunaan ETLE dalam operasi zebra candi 2022 yang digelar 3-10 Oktober mendatang. Meski demikian, penindakan kasat mata seperti knalpot brong dan Over Dimensi Over Loading (ODOL) akan ditindak secara langsung.
Hal tersebut ditegaskan Kapolres Magelang Kota, Polda Jateng, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2022, di halaman Apartemen Mosvia Mapolres Magelang Kota, Senin (3/10/2022).
Apel dihadiri oleh Forkopimda Kota Magelang serta pejabat utama Polres Magelang Kota. Dalam apel gelar tersebut diikuti personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Magelang.
Operasi Zebra Candi 2022 dilaksanakan secara srentak jajaran Kepolisian yang akan digelar selama 14 hari, dimulai hari ini 3 sampai dengan 16 Oktober 2022.
Membacakan amanat Kapolda Jateng, AKBP Yolanda menyampaikan pelaksanaan operasi zebra tahun ini tidak berorientasi pada penegakan hukum lantas (tilang) namun seluruh giat mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis.
Yolanda menambahkan untuk mendukung pelaksanaan operasi zebra ini pihaknya menerjunkan 55 personel Kepolisian ditambah stakeholder terkait dari unsur TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Magelang.
Kepada semua pihak yang menjadi stakeholder dalam operasi ini sebelum kita menyentuh masyarakat, mari kita tertibkan ke internal dulu.
“Sebelum menegur orang lain, kita harus menjadi tertib dan sebagai contoh dalam menjadi pelopor keselamatan berlalulintas,” imbuhnya.
Tujuan utama dari operasi ini adalah bagaimana kita mengedukasi masyarakat sehingga terjadi peningkatan untuk menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.
“Karena tujuan utama dari operasi zebra adalah masyarakat menjadi tertib berlalulintas dan menekan angka kecelakaan di Kota Magelang,” ujar Kapolres.
Dalam pelaksanaan operasi, lanjut Yolanda, bentuk penindakannya tidak secara stasioner jadi penindakan akan dimaksimalkan menggunakan E-TLE.
“Namun untuk pelanggaran lalu lintas yang kasat mata seperti knalpot brong dan Over Dimensi Over Loading (ODOL) itu akan kami tindak secara langsung,” tandasnya.
Perlu diketahui laka lantas yang terjadi di Kota Magelang, kebanyakan adalah laka tunggal.
“Naik motor melamun maupun mengantuk dan masih banyak faktor kelalaian pribadi (human error) lainnya dari si pengemudi itu sendiri,” ungkap Yolanda.
Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah Kota Magelang agar tertib berlalulintas.
“Jangan memakai helm karena ada petugas, jadikan keselamatan sebagai kebutuhan dalam berlalulintas,” pungkasnya (coi/aha)