Oknum ASN Pemkot Magelang Diduga Tidak Netral, Tim Paslon 02 Damar-Sri Harso Layangkan Surat pada Pjs Wali Kota
KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) – Tim Paslon 02 Damar-Sri Harso, yakni DPC Partai Gerindra Kota Magelang telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Pjs Wali Kota Magelang, Ahmad Aziz. Surat tersebut yakni tentang dugaan adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Magelang yang tidak netral dalam Pilkada 2024 ini.
Oknum tersebut diduga menyampaikan informasi tidak benar terkait Paslon Nomor Urut 02 Damar-Sri Harso dan beberapa partai pengusungnya dalam sebuah forum.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Magelang, Hasan Suryoyudho, saat jumpa pers di Rumah Makan Soto Kandang Kebo, Jumat (11/10/2024), mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari berbagai sumber bahwa, ASN yang bersangkutan menyampaikan informasi tidak benar pada sebuah forum PKK di kantor Kecamatan Magelang Selatan, belum lama ini. Informasi ini dinilai merugikan Paslon 02 dan partai pengusungnya.
“Kami menyayangkan apa yang disampaikan oknum ASN di forum itu. Tidak seharusnya ASN menyampaikan hal tersebut, apalagi hanya membahas satu Paslon 02 saja, sedangkan Paslon 01 tidak. Tentu ini merugikan pihak kami sebagai pengusung Paslon 02 dan partai yang disinggungnya,” katanya.
Hasan menjelaskan, sudah berkoordinasi juga dengan Bawaslu Kota Magelang. Namun saat ini, pihaknya masih melakukan langkah persuasif dengan berkirim surat ke Pjs Wali Kota Magelang dengan harapan ada tindakan lebih lanjut. Namun, tidak menutup kemungkinan akan melangkah lebih jauh sampai ke ranah hukum, karena ada dugaan ASN tersebut tidak netral.
“Sementara kami yang melakukan langkah ini, tidak menutup kemungkinan partai pengusung Palon 02 lainnya juga akan menyusul. Kami harap Pjs Wali Kota atau Sekda menindaklanjuti dengan menegurnya supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tandasnya.
Koordinator Tim Advokasi Paslon 02 Damar-Sri Harso, Aryo Garudo menambahkan, pihaknya menerima berbagai informasi bahwa, terdapat upaya mengondisikan ASN untuk berpihak pada Paslon tertentu. Caranya dengan melakukan intimidasi terhadap ASN, PPPK, THL, BUMD, bahkan sampai Pokmas.
“Sebagian informasi ini sedang kami dalami, dan sebagian lagi kami tindak lanjuti. Salah satunya surat dari Partai Gerindra ini yang dilayangkan ke Pemkot Magelang. Oknum ASN ini jelas sudah mencederai asa netralitas,” tuturnya.
Pihaknya berharap, surat dari Partai Gerindra ini dapat ditindaklanjuti dengan serius oleh Pjs Wali Kota Magelang. Sebab, sebagai pelaksana Surat Keputusan Bersama Nomor 2 tahun 2022 wajib menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas ASN baik atas rekomendasi Komisi ASN maupun pihak lain sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami apresiasi ASN yang akan menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani dan menolak segala intimidasi dari pihak manapun,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Calon Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengaku, masalah yang ada diharap kedewasaan berdemokrasi dikedepankan. Atas masalah ketidaknetralan ASN ini yang dirugikan bukan pribadi, tapi masyarakat.
“Kami berprinsip akan berpolitik santun dan saling menghargai. Siapapun yang menang menjadi kemenangan masyarakat. Saling menyadari saja, tidak perlu konflik. Kemenangan dicapai dengan cara terhormat dan damai,” jelasnya.
Terpisah, Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz menyampaikan, pihaknya sudah menegur ASN yang bersangkutan secara lisan sejak dari awal muncul informasi tersebut dan juga sebelum adanya laporan atau surat dari pihak yang merasa dirugikan. Ia berpesan agar ASN berhati-hati dan menegaskan agar netral sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta pendidikan politik yang lurus-lurus saja.
“Kalau masalah ini pelanggaran atau tidak yang bisa menilai Bawaslu, silahkan konfirmasi ke Bawaslu saja. Yang jelas, saya sudah menegur yang bersangkutan secara lisan. Namanya pendidikan politik mungkin kurang dipahami mendalam, maka kegiatan sosialisasi hari ini penting dilakukan agar ASN netral,” bebernya (had/aha)