Komitmen Lindungi Pekerja Rentan, Kota Magelang Dapat Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

RAIH PENGHARGAAN : Pemerintah Kota Magelang meraih penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas implementasi terhadap program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dok Prokompim Kota Magelang)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) Pemerintah Kota Magelang meraih penghargaan atas implementasi terhadap program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan tahun 2024. Penghargaan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DIY.

Piagam penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno kepada Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz di sela Diseminasi dan Asistensi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Ekosistem Desa di Provinsi Jawa Tengah di Ballroom Hotel Grand Artos Magelang, Kamis (10/10/2024).

Penghargaan yang sama juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pati, Banyumas, Kudus, Cilacap, Semarang dan Temanggung.

Lebih spesifik, Kota Magelang mendapat apresiasi atas Inovasi Pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui Mekanisme Anggaran Pemerintah Daerah TA 2024 sebanyak 2.044 Tenaga Kerja Informal.

Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut sekaligus menjadi motivasi agar pekerja Kota Magelang di sektor informal terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Dia menyebutkan pekerja rentan di Kota Magelang yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan mencapai sekitar 90% atau sebanyak 2.046 orang dari target 2.300 orang.

Pekerja rentan atau bukan penerima upah itu seperti anggota linmas, buruh serabutan, guru ngaji, juru parkir, pekerja disabilitas, pekerja sosial, pemulung, pemulasaran jenazah, petani, petugas sampah rt/rw, satpam kompleks, sopir angkot, becak, ojek, UMKM dan sebagainya.

“Tantangannya memang perlu edukasi, sosialisasi, (faktanya) ada beberapa warga yang tidak mau masuk BPJS Ketenagakerjaan karena berpersepsi kalau masuk BPJS nanti bansosnya hilang. Padahal tidak,” kata Aziz.

Aziz yang juga Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah itu berujar, Pemkot Magelang berkomitmen dan berupaya agar coverage BPJS Ketenagakerjaan 100% atau 12 bulan pada tahun 2025.

“Tahun 2024 tercover 6 bulan, dari Juli sampai dengan Desember 2024. Sedangkan tahun 2025 tercover 12 bulan. Ini bentuk komitmen Pemkot Magelang. Selain coverage jadi penuh 12 bulan juga nanti kita sisir yang belum masuk, sembari memberikan pemahaman bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak akan menghilangkan bansos,” jelasnya (had/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)