Lahan Eks MT Dicanangkan Sebagai Pusat Perbelanjaan

TANDATANGANI PRASASTI : Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito didampingi Ketua DPRD Kota Magelang, menandatangani prasasti (Foto : Uwek WM)
MAGELANG (wartamagelang.com) – Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito serius memanfaatkan lahan eks MT sebagai pusat perbelanjaan. Hal ini terlihat dengan ditandatanganinya pencanangan pembangunan pusat perbelanjaan, Jum’at (12/02/2021).
Rencananya, akan ada pembangunan pusat perbelanjaan di lokasi eks Magelang Theater (MT) dan eks Tidar Theater, di Jalan A Yani, Alun-alun timur Kota Magelang.
Ketua Tim Bangun Guna Serah (BGS) M. Abdul Azis menjelaskan, pencanangan ini dilaksanakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan berkenaan dengan proses pembangunan di atas aset tanah milik Pemkot Magelang, yang dikenal dengan eks MT dan Tidar Theater, melalui kerjasama dengan PT Grha Karya Insvestama, Jakarta.
“Pencanangan ini juga untuk memberikan tanda yang dapat diketahui oleh masyarakat luar, tentang upaya dan kerja keras Pemkot Magelang dalam mengoptimalkan aset. Serta mendukung pembangunan di lahan tata ruang yang termasuk dalam kawasan perdagangan dan jasa, sehingga lebih berdaya guna,” katanya.
Azis mengungkapkan, pada 21 Juli 2020 silam, telah ditandatangani perjanjian kerjasama BGS untuk pemanfaatkan tanah milik Pemkot Magelang. Perjanjian tersebut menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di lapangan.
Adapun proses ini sebelumnya telah melalui tahapan panjang sejak 2013 lalu. Mulai dari persiapan, kajian hukum, analisa daya guna, analisa kelayakan, apprasial (penilaian) dari lembaga independen sampai proses lelang/tender.
“Tahapan selanjutnya, adalah pembangunan sesuai dengan ketentuan yang mengikat dan kesepakatan 2 pihak dalam perjanjian, yang secara berkesinambungan akan dimonitor dan dievaluasi perkembangannya,” sebutnya.
Direktur PT Grha Karya Insvestama Jakarta, Yudi memaparkan, proyek senilai kurang lebih Rp 200 miliar, itu rencananya akan menjadi bangunan 15 lantai yang menyediakan berbagai fasilitas. Tidak hanya pusat perbelanjaan, tapi juga pusat pelayanan (one stop service), hotel dan apartemen.
Yudi menjelaskan, pembangunan dimulai dari basement yang akan menjadi lokasi parkir pengunjung, kemudian lantai 1 untuk kafe/restoran, lantai 2 untuk mall, lantai 3 untuk theater/bioskop dan lantai 4 untuk pusat pelayanan masyarakat milik Pemkot Magelang.
“Lantai 4 untuk fasilitas pelayanan umum yang dikelola Pemkot Magelang, seperti untuk pembayaran PBB, PLN, PDAM, perijinan-perijinan dan lainnya,” ujarnya.
Yudi menambahkan, untuk lantai 5 dan 6, rencananya akan menjadi ballroom dengan kapasitas sekitar 2.000 orang, berikut berbagai fasilitasnya. Sedangkan lantai 6 ke atas, sedang direncanakan akan menjadi hotel dan apartemen.
Yudi mengakui, pembangunan belum bisa segera dilaksanakan karena pandemi Covid-19. Pihaknya mengakui pandemi ini telah memporak porandakan ekonomi, yang juga berimbas pada dunia investasi.
“Investasi betul-betul terpuruk akibat pandemi ini. Kami sedang ‘injak rem’ sebentar. Tapi kita optimistis kami akan terus maju, apalagi pemerintah telah menetapkan Borobudur sebagai destinasi wisata dan ibadah. Masa depan kita masih cerah dan bisa bangkit dari pandemi,” tuturnya.
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menyatakan rencana pembangunan ini telah dirintis lama dan tahapan yang detil. Pihaknya sangat hati-hati agar pemanfaatn aset ini tidak menyalahi prosedur yang ditentukan.
“Apalagi aset kita ini luar biasa, super premium, ada pusat perbelanjaan, Alun-alun, bisa tampak Gunung Sumbing di depan. Belakang kalau cerah bisa lihat Gunung Merapi dan Merbabu. Viewnya bagus, sangat menjual,” ucapnya.
Sigit memastikan, akan banyak manfaat yang didapat dari kerjasama ini. Begitu pembangunan yang 5 lantai selesai, Pemkot Magelang langsung memperoleh satu lantai yang nantinya untuk mall pelayanan publik. Terlebih di akhir perjanjian, 30 tahun kemudian, seluruh bangunan akan diserahkan menjadi milik Pemkot Magelang.
Kemudian, dari aspek pendapatan asli daerah (PAD) Pemkot Magelang akan memperoleh kontribusi tahunan dari perusahaan yang nilainya dihitung oleh appraisal independent dan dari sektor pajak.
“Belum lagi dampak positif lainnya dari kegiatan ekonomi yang ada, penyerapan tenaga kerja, dan manfaat bagi masyarakat,” tukasnya.
Acara tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina, Plt Kapolres Magelang Kota AKBP R. Fidelis Purna Timuranto, Dandim 0705/Magelang, Letkol Arm Rohmadi dan sejumlah pejabat setempat (ang/aha)