Kurun Seminggu Terakhir, Angka Covid-19 di Kabupaten Magelang Kembali Meningkat

KASUS MENINGKAT : Angka kasus terkonfirmasi covid-19 di Kabupaten Magelang kembali meningkat menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Selama seminggu terakhir, angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Magelang mengalami peningkatan. Peningkatan kasus ini perlu diwaspadai mengingat masa lebaran mendatang.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Jum’at (07/05/2021) saat Konferensi Pers Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang di Ruang Command Center Setda kabupaten Magelang. Dari data terakhir Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang per tanggal 6 Mei 2021, jumlah kasus terkonfirmasi yang semula 260 terkonfirmasi positif, terdapat penambahan 25 kasus terkonfirmasi baru.

Nanda mengatakan, sesuai yang telah di sampaikan oleh Mendagri bahwa satu kasus terkonfirmasi positif pun harus betul-betul di cermati.

“Jadi penambahan 25 terkonfirmasi baru ini harus betul-betul kita cermati bersama-sama. Selain itu juga terdapat penambahan sembuh sebanyak 11 orang. Angka terkonfirmasi dan angka kesembuhan juga lebih tinggi angka terkonfirmasi, nah ini juga harus menjadi perhatian kita bersama,” tuturnya.

Nanda menegaskan, seluruh masyarakat di Kabupaten Magelang harus tetap dalam kewaspadaan yang tinggi dan ketat. Menurut Nanda, kebijakan Pemerintah tentang peniadaan mudik tidaklah cukup populer, namun hal tersebut tidak lain untuk menjaga keselamatan bersama.

“Sekali lagi tidak hanya ketat, tetapi harus sangat ketat,” tegasnya.

Nanda menyebutkan, penekanan telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri bahwa jangan sampai Indonesia seperti di India.Yakni India telah mengalami ledakan jumlah terkonfirmasi positif akibat kegiatan tradisi yang terkait dengan keagamaan.

“Sehingga kita yang memiliki tradisi seperti mudik, kemudian merayakan Idul Fitri dengan keluarga (dari luar daerah) untuk saat ini kita masih harus menahan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Saat disinggung mengenai kegiatan sholat Idul Fitri, Nanda mengaku sudah ada ketentuan dan pedoman. Yakni, sholat Idul Fitri diperbolehkan dengan catatan untuk desa dalam kategori zona hijau dan kuning.

“jadi kalau ada desa yang berada dalam kategori zona oranye apalagi zona merah, ini diminta untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah masing-masing,” tutupnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)