Masuk Zona Merah, Seluruh Daya Tarik Wisata di Kabupaten Magelang Ditutup

Masuk Zona Merah, Seluruh Daya Tarik Wisata di Kabupaten Magelang Ditutup

MAGELANG (wartamagelang.com) Seluruh daya tarik wisata di Kabupaten Magelang, resmi ditutup Selasa (29/06/2021) besok. Keputusan ini menyusul masuknya Kabupaten Magelang sebagai zona merah atau zona dengan resiko tinggi.

Penutupan ini dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, S Achmad Husein tertanggal 28 Juni 2021 Nomor 556/477/19/2021 perihal Pelaksanaan Gerakan Eling Lan Ngelingke (Ingat dan saling mengingatkan) Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Magelang.

Dalam surat edaran tersebut pada poin romawi II disebutkan bahwa menindaklanjuti arahan Bupati Magelang dan memperhatikan perkembangan epidemiologis Kabupaten Magelang sesuai informasi dari admin corona.jatengprov.go.id pada tanggal 26 Juni 2021 memasuki zona resiko tinggi/zona merah.

Kemudian dalam poin II huruf b disebutkan bahwa destinasi wisata baik alam, buatan, budaya dan religi dan tempat hiburan (bioskop/karaoke/billiard/spa) dan hiburna lain sejenisnya, ditutup mulai tanggal 29 Juni 2021 sampai dengan adanya perbaikan status pada resiko epidemiologi.

Tidak hanya destinasi wisata serta tempat hiburan, tetapi juga sarana dan prasarana fasilitas olahraga seperti gedung-gedung olahraga, stadion, lapangan, sanggar dan fasilitas olahraga lainnya dan usaha didalamnya ditutup.

Selain itu, dalam romawi II huruf a juga tertulis bahwa restoran/café/bar/rumah makan dan PKL sector informal (kuliner) hanya melayani take away/pesan antar tanpa pelayanan makan di tempat, maksimal sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Ketua Daya Tarik Wisata (DTW) Kabupaten Magelang, Edward Alfian saat dihubungi wartamagelang.com membenarkan bahwa seluruh destinasi wisata ditutup sementara pada Selasa (29/06/2021) besok.

Hal ini, menurutnya, sesuai dengan SE Disparpora Kabupaten Magelang Nomor 556/477/19/2021 perihal Pelaksanaan Gerakan Eling Lan Ngelingke Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Magelang.

“Sehubungan dengan meningkatnya kasus positif covid-19 dan Kabupaten Magelang masuk dalam zona merah, semua daya tarik wisata di Kabupaten Magelang ditutup mulai 29 Juni 2021 sampai dengan perbaikan status pada resiko epidemiologi covid-19,” katanya.

Edward menuturkan, untuk kenyamanan dan keamanan bersama maka dimohon untuk seluruh pengelola daya tarik wisata agar mematuhi peraturan pencegahan penyebaran covid-19 sesuai peraturan pemerintah.

“Semoga zona merah ini berlalu. Ini sebagai ikhtiar kita bersama, semoga Magelang segera jadi zona hijau,” harapnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)