Masuk Zona Orange, Destinasi Wisata di Kabupaten Magelang Selama Libur Lebaran Ditutup

WISATA DITUTUP : Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Jum’at (07/05/2021) saat Pers Conference memastikan Pemkab Magelang telah menutup destinasi wisata selama libur lebaran karena masuk zona orange (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Seluruh destinasi wisata di Kabupaten Magelang akan ditutup selama libur lebaran hingga Senin (17/05/2021) mendatang. Pasalnya, Kabupaten Magelang masuk zona orange persebaran covid-19 di Jawa Tengah.

mengatakan, penutupan ini dengan mendasarkan pada Instruksi Mendagri No 10 tahun 2021 dan SE Gubernur Jawa Tengah No: No: 443.5/0007136 tanggal 4 Mei 2021.

Sesuai ketentuan tersebut, kata Nanda, daerah dengan zona merah dan zona orange, maka destinasi wisata yang ada ditutup. Sedangkan wilayah Kabupaten Magelang, menurutnya, masuk zona orange.

“Selain itu juga, kita mendasarkan pada SE Bupati No: 443.5/1729/01.01/2021. Mulai pusat, provinsi, ini daerah dengan zona oranye dan merah tempat wisata untuk ditutup. Jadi kita mengikuti pendoman dari pusat sampai dengan provinsi,” tandasnya.

Nanda mengungkapkan, pihaknya meminta agar masyarakat memaklumi atas penutupan di seluruh destinasi wisata di Kabupaten Magelang. Hal ini, kata Nanda, dilakukan untuk keselamatan masyarakat dan mencegah adanya kluster baru.

“Jadi, mohon maaf demi keselamatan bersama-sama agar kasus ini kita kendalikan, kita tekan, salah satunya dari SE ini menyebutkan destinasi wisata daerah untuk daerah dengan zona orange dan zona merah, maka kegiatan masyarakat di destinasi wisata dilarang dan tempat wisata ditutup untuk umum,” ungkapnya.

“Sekali lagi, ini pilihan yang memang cukup berat di tengah kita berupaya untuk menumbuh kembangkan sedikit ekonomi. Tetapi memang, apa boleh buat karena memang ketentuan dari pusat berlaku seperti itu,” tuturnya.

Nanda menuturkan, ketentuan penutupan ini juga akan ditindaklanjuti dengan surat pemberitahuan kepada seluruh destinasi wisata yang ada di Kabupaten Magelang. Penutupan ini, kata Nanda, sejalan dengan pedoman dari pusat, provinsi sampai di daerah.

“Mohon permakluman kepada seluruh warga masyarakat, ini demi keselamatan masyarakat. Ini juga sesuai dari instruksi Pak Kapolri, agar daerah zona orange dan merah tempat wisata agar ditutup. Magelang masuk zona orange, ini kita harus pedomani bersama-sama. Apabila nanti ada destinasi yang tetap nekad melanggar maka kita juga akan melakukan tindakan,” tegasnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)