Aplikasi Sistem OSS Permudah Mengurus Perizinan Usaha Secara Online

PELUNCURAN APLIKASI : Peluncuran Sistem OSS secara virtual meeting zoom dari Ruang Command Center, Setda Kabupaten Magelang (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Untuk mempercepat dan mempermudah pelaku bisnis untuk mengurus perizinan usahanya, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko. Peluncuran aplikasi ini diresmikan langsung Presiden Joko Widodo, Senin (09/08/2021) melalui virtual meeting zoom.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang, AS Widyantara, Senin (09/08/2021) disela-sela zoom meeting, mengaku, sangat menyambut baik sistem OSS tersebut sehingga proses untuk mengurus perizinan usaha semakin lebih cepat.

“Konsekuensinya dengan sistem yang baru ini, otomatis dinas terkait harus lebih pro aktif juga, karena bagaimanapun akan terlibat secara langsung. Makanya disampaikan oleh Pak Presiden, terintegrasi itu ya ini bentuk realisasinya,” katanya.

Sementara, untuk tata cara mengurus perizinan melalui sistem OSS bisa langsung mengakses pada laman OSS.GO.ID. Hak ini dilakukan agar usaha dapat terdaftar secara resmi dan bisa membuat Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sementara, Presiden Joko Widodo dalam zoom meeting, menjelaskan, sistem OSS merupakan sebuah reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Sistem ini menggunakan layanan berbasis online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko (yang nantinya jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya).

“Perizinan antara UMKM dan usaha besar tidak sama. Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin, risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar dan risiko rendah cukup pendaftaran berupa nomor induk usaha dari OSS,” ucap Jokowi.

Jokowi juga menghimbau agar para pengusaha, para investor dan pelaku UMKM bisa memanfaatkan OSS ini. Menurutnya, OSS merupakan layanan super cepat dan mudah.

“Melalui sistem ini agar meningkatkan volume investasi dan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya,” kata Jokowi (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)