Kasus Covid-19 Meningkat, Izin Penyelenggaraan Kegiatan Dikawal Ketat

IZIN DIPERKETAT : Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Magelang, Sarifudin dan Asisten Administrasi Umum, Asfuri menegaskan bahwa perlu ada perizinan kegiatan yang diperketat dalam Rakor Penanganan Covid-19 dan Rencana Operasi Status Siaga Merapi (Dok Prokompim Kota Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Kabupaten Magelang hingga kini angka kasus penyebaran covid-19 semakin melonjak. Untuk menekannya, maka perlu adanya pengawalan secara ketat terkait pemberian izin penyelenggaraan kegiatan di masyarakat.

“Bahwa perlu ada pengawalan ketat dan operasi yustisi terkait dengan penyelenggaraan kegiatan yang sudah diizinkan. Kalau kami mengamati di lapangan seperti izin pengajian yang sudah dikeluarkan. Meskipun penyelenggara sudah menyediakan protokol kesehatan entah itu tempat cuci tangan, handsanitizer, dan masker tapi kenyataannya masih banyak pelanggaran yang dilakukan,” kata Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Magelang Sarifudin, Kamis (19/11/2020) saat Rakor Penanganan Covid-19 dan Rencana Operasi Status Siaga Merapi, di Ruang Command Center SetKab Magelang.

Sarifudin menyebutkan, Satgas Covid-19 perlu memantau secara langsung tempat-tempat pengajian yang sudah mengantongi izin Bupati dalam penerapan protokol kesehatannya. Terlebih, kata Sarifudin, per 18 November 2020 telah keluar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

“Disini intinya, Ketika Bupati sudah memberikan izin penyelenggaraan kegiatan kemudian di situ ternyata protokol kesehatan tidak dipatuhi, terjadi kerumunan dan sebagainya, maka yang kena adalah Kepala Daerah yang telah memberikan izin. Bahkan di situ sanksinya sampai dengan pemberhentian, karena kepala daerah tidak melakukan perintah undang-undang. Maka izin-izin yang sudah dikeluarkan perlu kita awasi bersama,” jelasnya.

Sarifudin dalam kesempatan tersebut juga menyoroti banyaknya kunjungan kerja dari luar kota belakangan ini. Dirinya berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat dalam membuat aturan tentang kunjungan kerja.

Asisten Administrasi Umum Asfuri mengaku, perlu ada pembatasan secara ketat kunjungan kerja dan kegiatan di masyarakat seperti acara pengajian, pernikahan, dan sebagainya. Menurutnya, hingga saat ini masih banyak masyarakat di Kabupaten Magelang yang tidak tertib dengan protokol kesehatan.

“Memberikan edukasi dan operasi yustisi secara intensif memang perlu dilakukan. Sanksi apa yang akan diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan juga harus dipikirkan agar benar-benar patuh,” tegasnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)