Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Magelang Dikukuhkan Jadi Bunda Genre

SIAP BERTUGAS : Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Magelang, Christanti Handayani Zaenal Arifin dikukuhkan menjadi Bunda Genre Kabupaten oleh Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dan didampingi Bunda Genre Jawa tengah, Atikoh Ganjar Pranowo (Dok Prokompim Kab Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Magelang, Christanti Handayani Zaenal Arifin, Kamis (23/12/2021) dikukuhkan menjadi Bunda Genre. Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dr Hasto Wardoyo.

Pengukuhan ini diberikan atas peran dan partisipasi aktif dalam upaya peningkatan sumber daya manusia berkualitas, khususnya dalam pencegahan Stunting.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Magelang Handayani Zaenal Arifin, Kamis (23/12/2021) usai acara pengukuhan Bunda Genre di Hotel Heritage, Surakarta, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BKKBN yang telah mengukuhkan dirinya menjadi Bunda Genre, khususnya dalam upaya pencegahan Stunting di tingkat Kabupaten/Kota.

“Terimakasih kepada BKKBN yang telah mengukuhkan kami sebagai Bunda Genre Kabupaten. Ini akan menjadi tugas kami dalam upaya mencegah pernikahan dini dan upaya pencegahan serta penurunan Stunting khususnya di Kabupaten Magelang,” katanya.

Christanti meminta dukungan semua pihak dalam menjalankan tugas tersebut bisa berjalan dengan baik dan berhasil dengan optimal.

Bunda Genre Jawa Tengah, Atikoh Ganjar Pranowo menegaskan bahwa, berbicara tentang penanganan Stunting harus dilakukan dari hulu.

“Yang pertama tidak ada sex pra nikah, yang kedua pendewasaan usia nikah. Tidak ada pernikahan dini atau usia anak. Dan yang ketiga no drugs atau anti narkoba. Berbicara penanganan Stunting, maka ketiga hal ini juga harus dilakukan sejak dari Paud kemudian remaja. Ketika ketahanan remaja itu kuat, maka negara juga akan kuat,” tandasnya.

Atikoh mengingatkan, setiap istri kepala daerah/wilayah pasti memiliki privilege (hak istimewa) dan banyak sekali memiliki jabatan fungsional, seperti Bunda Paud, Ketua Tim Penggerak PKK dan lain-lain. Namun dari setiap privilege yang didapat, kata Atikoh, juga dituntut responsibility (tanggung jawab) karena jabatan yang diemban oleh kepala daerah/wilayah merupakan sebuah amanah.

“Jadi kita tidak bisa ongkang-ongkang, tetapi bagaimana kita bisa memberdayakan diri kita untuk masyarakat,” ucapnya.

Sementara, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menjelaskan, Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita Karena kekurangan gizi terutama pada periode 1000 hari pertama pada kehidupan, yang ditandai dengan tumbuh pendek yang mempengaruhi tumbuh kembang otak. Penderita Stunting umumnya rentan terhadap penyakit memiliki tingkat kecerdasan di bawah normal, serta produktivitas rendah.

Berdasarkan data prevalensi Stunting di Indonesia tahun 2019 27,67 persen, sedangkan di Jawa Tengah mencapai 27,68 persen.

“Saya percaya Bunda Genre sebagai ibu mampu berperan secara optimal mengantar remaja menjadi calon orang tua, PUS dan calon ibu untuk bisa melahirkan anak berkulitas guna mewujudkan Indonesia emas bebas stunting,” tukasnya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)