Disertai Sejumlah Catatan, DPRD Kota Magelang Akhirnya Setujui RPJMD Kota Magelang 2021-2026

SERAHKAN LAPORAN : Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno menyerahkan laporan hasil pembahasan Pansus 6 atas RPJMD tahun 2021-2026 kepada Wali Kota Magelang dr Muchammad Nur Aziz (Hadianto/wartamagelang.com)

KOTA MAGELANG (wartamagelang.com) DPRD Kota Magelang akhirnya menyetujui laporan hasil pembahasan Pansus 6 atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Magelang tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Meski demikian, DPRD Kota Magelang telah memberi sejumlah catatan.

Persetujuan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Magelang Ke-25 Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2021, Kamis (05/08/2021) di ruang sidang DPRD Kota Magelang. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno dan diikuti Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz. Turut hadir segenap anggota DPRD, Wakil Wali Kota Magelang M Mansyur, Sekda Joko Budiyono beserta sejumlah kepala OPD.

Rapat Paripurna diawali penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus 6 dan dilanjut pandangan fraksi terhadap Raperda RPJMD 2021-2026 tersebut.

“Semua fraksi menyampaikan pandangannya terhadap RPJMD tersebut. Ada sejumlah catatan memang agar RPJMD ini betul-betul dilaksanakan dengan baik dalam rangka pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Ketua DPRD Budi Prayitno.

Udik (panggilan akrab Budi Prayitno-red) menjelaskan, dari semua pandangan itu, kesimpulan akhir forum menyetujui RPJMD. Pihaknya, kata Udik, selanjutnya akan mengirimkan Raperda RPJMD 2021-2026 ini kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk dievaluasi.

“Setelah ada evaluasi untuk sinkronisasi dan harmonisasi dengan RPJMD Provinsi Jawa Tengah, selanjutnya kita tetapkan. Untuk penetapan mungkin di bulan September 2021 ketika jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang sudah enam bulan atau lebih,” tandasnya.

Udik mengingatkan, secara garis besar catatan dari anggota dewan terhadap Raperda RPJMD ini adalah rencana dan program yang disusun harus jelas dalam praktiknya. Misalnya pendidikan gratis untuk tingkat SD-SMP yang notabene sudah ada dari kepemimpinan wali kota sebelumnya.

Kemudian, program Jemput Sakit Antar Sehat dimana PSC 119 yang membawahi program ini sebaiknya ditambah sosialisasi, edukasi, hingga pendampingan warga.

“Program ini ada nilai plusnya, itu yang kita harapkan,” ingatnya.

Sementara, Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz mengaku, disetujuinya RPJMD 2021-2026 ini bukti kerja sama baik antara eksekutif dan legislatif. Ia pun mengapresiasi fraksi yang memberikan catatan-catatan agar RPJMD ini dapat berjalan dengan baik.

“RPJMD ini kan penjabaran visi dan misi kita yang memperhatikan RPJPD 2005-2025 dan RPJMD Provinsi Jawa Tengah. Kita punya 12 program unggulan dengan 9 branding kota, seperti Rodanya Mas Bagyo, Jemput Sakit Antar Sehat, Ngopi Bareng Pak Wali, Magelang Cantik, Magesty, dan Magelang Keren,” ucap Wali Kota (coi/aha) 

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)