Dinyatakan Belum Aman, Dinas Pariwisata Jateng Tegaskan Wisata Air Belum Boleh Buka

BELUM AMAN : Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah Sinung Nugroho Rachmadi,mengatakan wisata air belum boleh buka karena belum aman, Selasa (29/09/2020) di sela-sela Self Delcare Pelaku Destinasi Wisata menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Magelang yang dilakukan Badan Otorita Borobudur di Ketep Pass (Hadianto/wartamagelang.com)
MAGELANG (wartamagelang.com) – Wisata air dinilai belum aman dari penyebaran covid-19. Untuk itu, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah belum memberikan izin buka bagi wisata air.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah Sinung Nugroho Rachmadi, Selasa (29/09/2020) di sela-sela Self Delcare Pelaku Destinasi Wisata menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Magelang yang dilakukan Badan Otorita Borobudur di Ketep Pass.
Sinung menegaskan, untuk destinasi wisata air sampai saat ini belum memberikan izin untuk buka. Wisata air yang belum diberikan izin buka kembali pada masa pandemic, kata Sinung, seperti kolam renang, waterboom, rafting dan lain sebagainya. Belum dibukanya wisata air tersebut berdasarkan pendapat ahli, pakar dan Gugus Tugas Covid-19.
“Terutama yang belum kita rekomendasi adalah wisata air. Wisata air sampai sekarang ini nggak boleh. ‘Lho itu nekat buka, berarti tidak rekomendasi’. Artinya kalau nanti ada pandemi, ada klaster baru, pengelola atau yang memberikan izin buka, dia yang bertanggungjawab,” katanya.
Sinung mengungkapkan, menurut pendapat para ahli, pendapat pakar atau orang-orang yang ahli dalam bidang virus, bahwa wisata air belum aman. Dalam kondisi tertentu, kata Sinung, air yang diberikan zat klorin untuk mencegah adanya virus itu hanya umurnya dua jam.
Sinung menyebut bahwa wisata air belum aman karena sesuai pendapat para ahli dan pakar bidang virus.
“Karena bagaimanapun juga para ahli. Ini pendapatnya tidak membuka wisata air, itu bukan karena pendapat kami lho, pendapat pakar, pendapat gugus tugas Covid, orang-orang yang ahli dalam bidang virus, orang-orang yang ahli dalam bidang media air sebagai media penularan virus. Karena dalam kondisi tertentu air, air diberikan zat klorin untuk mencegah adanya media virus itu hanya umurnya dua jam. Setelah dua jam harus dikasih klorin lagi,” ucapnya.
“Pertanyaan saya, apakah pengelola air setiap dua jam akan memberikan klorin. Apakah kemudian pengelola air menghalo-halo kepada para pengguna wisata air untuk mentas, pertanyaannya begitu. Kemudian, yang kedua, siapa yang menjamin, orang yang ciblon, kemudian tidak mengeluarkan dahak. Itu semakin akan diperparah,” tukasnya (coi/aha)