Debat Pertama Pilkada Kabupaten Magelang, Usung Tema Peningkatan Kesejahteraan dan Keberlanjutan
MAGELANG (wartamagelang.com) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magelang akan menggelar debat publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan serentak Tahun 2024 putaran pertama, Senin (28/10/2024) mendatang. Adapun tema dalam debat publik putaran pertama yakni tema besar mengenai sinkronisasi pembangunan daerah dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan keberlanjutan di Kabupaten Magelang.
Ketua KPU Magelang, Ahmad Rofik, menyatakan debat publik pertama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magelang akan segera dilaksanakan dengan tema besar mengenai sinkronisasi pembangunan daerah dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan keberlanjutan di Kabupaten Magelang. Debat ini, kata Rofik, diharapkan dapat menjadi platform yang efektif bagi calon pemimpin untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada publik.
“Debat pertama tema besarnya itu tentang sinkronisasi pembangunan daerah dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan keberlanjutan di Kabupaten Magelang, ada enam segmen nanti,” kata Ahmad Rofik, Jumat, (25/10/2024).
Rofik menjelaskan, KPU Kabupaten Magelang telah membentuk tim perumus dan panelis yang terdiri dari para ahli di bidangnya. Tim perumus terdiri dari empat anggota Andre Rahmanto, dosen Universitas Sebelas Maret (UNS); Syarief Aryfaid, Direktur Lembaga Strategi Nasional (LSN) Yogyakarta; Galang Taufani, advokat dan dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS); serta Dr. Riana Mashar, dosen FKIP Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta.
Sementara itu, tim panelis terdiri dari Dr. Titi Anggraini, anggota Dewan Pembina Perludem; Dr. Joash Elisha Stephen Tapiheru, dosen Universitas Gadjah Mada (UGM); Dr. Sukarjo Waluyo, Ketua Departemen Sastra FIB Universitas Diponegoro (Undip) Semarang; dan Wasingatu Zakiyah dari LBHKHI UGM, yang juga merupakan ahli dalam integritas partai politik di daerah.
“Tim perumus dan panelis diambil dari luar Kabupaten Magelang untuk memastikan objektivitas dan independensi dalam masukan yang diberikan,” ujarnya.
Rofik menuturkan, debat akan dibagi menjadi enam segmen, yang mencakup: paparan visi misi, pertanyaan yang sifatnya menajamkan visi dan misi program, pertanyaan dari pasangan calon lainnya, tanggapan dari masing-masing calon, dan dilanjutkan penutup.
“Sistem penjawaban dalam debat ini akan memberikan prioritas kepada calon bupati untuk menjawab, namun wakil bupati juga diperkenankan untuk membantu dan menambahkan jawaban selama waktu masih tersedia,” bebernya.
Ahmad Rofik menambahkan total waktu yang dialokasikan untuk debat adalah 180 menit, namun waktu efektif yang digunakan untuk diskusi adalah 120 menit, termasuk pembukaan. Dari total waktu tersebut, 30 menit akan dialokasikan untuk PLM. Dengan demikian, waktu murni untuk pertanyaan dan jawaban akan mencapai 90 menit.
“Waktu total itu sebenarnya 180 menit, tapi kita menggunakan 120 menit, termasuk pembukaan, 30 menit akan dialokasikan untuk PLM, total murni 90 menit,” imbuhnya.
Rofik memastikan, melalui debat publik ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Magelang dapat lebih memahami visi dan misi masing-masing pasangan calon, sehingga dapat membuat pilihan yang lebih tepat dalam Pilbup mendatang (mg1/mg9/ang/aha)
Penulis : Assifa Zanuba, Vira Syafira
Editor : Hadianto