Datangi Gedung DPRD Kota Magelang, Mahasiswa Sampaikan Tolak Omnibus Law
MAGELANG (wartamagelang.com) – Sekitar seribuan lebih mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma) dan Universitas Tidar (Untidar), Selasa (13/10/2020) mendatangi gedung DPRD Kota Magelang. Mereka mengatasnamakan Aliansi Rakyat Kedu dengan #MagelangBergerak2 kemudian melakukan orasi dan aksi tetrikal untuk menolak disahkannya Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.
Rombongan demonstran dari Unimma berjalan kaki dari titik kumpul Kampus Unimma menuju gedung DPRD Kota Magelang sekitar pukul 11.00 WIB. Rombongan mahasiswa Unimma berhenti di simpang Artos Magelang, sekitar 200 meter dari gedung DPRD Kota Magelang. Disini mereka menunggu kedatangan rombongan mahasiswa dari Untidar Magelang.
Berbagai poster bertuliskan penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja digelar oleh para mahasiswa. Beberapa mahasiswa membawakan aksi teatrikal. Juga beberapa berpakaian ala para dedemit.
Ketua presidium BEM Untidar, Buyung dalam orasinya mengatakan bahwa aksi ini merupakan aksi damai dengan tagar #MagelangBergerak2.
“Datang kesini tidak membawa muatan politik. Meski di kota Magelang sedang ada perpolitikan. Kita sebagai perwakilan rakyat,” katanya disambut teriakan mahasiswa lainnya.
Para mahasiswa melakukan aksi dengan damai dan dikawal ketat oleh pihak kepolisian yang berjaga di tiap sudut. Bahkan dari mahasiswa sendiri dikawal oleh satuan pengamanan kampus masing-masing. Juga dengan tim kesehatan beserta tim pembersih atau membersihkan sampah makanan serta minuman yang berserakan selama aksi damai.
Rombongan mahasiswa kemudian berusaha untuk menghadirkan jajaran DPRD Kota Magelang untuk bernegoisasi dan membawa aspirasi. Bahkan jajaran DPRD Kota Magelang diberikan waktu untuk menandatangani butir kesepakatan. Namun masih ditolak oleh pihak DPRD Kota Magelang (coi/aha)