Capaian PBB-P2 Lampaui Target, Kepatuhan Wajib Pajak di Kota Magelang Tinggi

SERAHKAN : Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito, Senin (01/02/2021) menyerahkan secara simbolis SPPT PBB-P2 tahun 2021 kepada perwakilan kecamatan di Ruang Sidang Lantai 2 Setda Kota Magelang (Dok Prokompim Kota Magelang)

MAGELANG (wartamagelang.com) Pendapatan daerah Kota Magelang dari Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) sejak 2013 lalu, selalu melampaui target. Hal ini menunjukkan, kesadaran wajib pajak di Kota Magelang tergolong tinggi.

“Tahun 2020, dari target Rp 5,6 miliar terealisasi Rp 6,3 miliar, atau mencapai 113,29 persen. Kepatuhan wajib pajak Kota Magelang tinggi,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Wawan Setiadi, Senin (01/02/2021) disela-sela kegiatan Penyerahan Simbolis SPPT PBB-P2 tahun 2021 di Ruang Sidang Lantai 2 Setda Kota Magelang.

Wawan menjelaskan, sejak pengelolaan PBB-P2 diserahkan ke Pemkot Magelang dari KPP Pratama Magelang pada 2013 lalu terus menunjukkan tren kenaikan. Tahun 2013, kata Wawan, target awal Rp 3,5 miliar terealisasi Rp 4 miliar atau naik 115 persen.

“Kalau dirata-rata, sejak 2013 sampai 2020 capaian target sebesar 116,6 persen,” bebernya.

Wawan menyebutkan, pada tahun 2021 ini ada kenaikan objek pajak dari tahun lalu, yakni 36.849. Sedangkan tahun 2020 lalu, kata Wawan, ada 36.770 objek pajak.

Adapun rincian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 2021, meliputi Kecamatan Magelang Selatan sebanyak 12.657 dengan ketetapan Rp 2,7 miliar, Kecamatan Magelang Tengah 11.982 dengan ketetapan Rp 2,5 miliar dan Kecamatan Magelang Utara 12.210 dengan ketetapan 1,7 miliar.

“Jadi total SPPT Kota Magelang tahun 2021 adalah 36.849, dan total ketetapan PBB-P2 sebesar Rp 7,1 miliar,” sebutnya.

Sementara, Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menyampaikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Kota Magelang yang sudah patuh membayar PBB-P2. Hal ini, kata Sigit, merupakan pencapaian bagus yang harus dipertahankan di masa yang akan datang.

“Terimakasih pamong, camat dan lurah, sebagai ujung tombak kaitannya dengan pembayaran PBB-P2 ini. Sejak pengelolaannya diserahkan Pemkot Magelang capaiannya selalu lebih dari 100 persen,” ucap Sigit.

Sigit pun meminta para pemangku wilayah hingga tingkat RT/RW untuk berperan aktif melayani masyarakat sebaik-baiknya.

“Kesadaran masyarakat ini tinggi. Maka layani betul rakyat. Karena kepercayaan ini tidak gampang. Yang sudah baik harus dipertahankan. Pendapatan dari pajak ini dikembalikan lagi ke masyarakat,” tukasnya (coi/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)