Bupati Magelang Ingatkan Pemerintah Desa Terapkan Good Governance

PELATIHAN PEMDES : Bupati Magelang Zaenal Arifin saat membuka kegiatan pelatihan pemerintah desa (Pemdes) se-Kecamatan Salaman tahun 2021 di Bandungan, Kabupaten Semarang (Dok Prokompim Kab Magelang)

UNGARAN (wartamagelang.com) Pemerintah Desa memiliki peran penting sebagai subyek pembangunan, sekaligus menjadi motor penggerak utama penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu, penyelenggaraan pemerintah desa harus menerapkan pronsip good governance.

Hal tersebut disampaikan Bupati Magelang Zaenal Arifin saat membuka kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Salaman tahun 2021, Selasa (30/11/2021) di Ballroom Hotel Griya Persada, Bandungan, Kabupaten Semarang.

Zaenal mengatakan, di era digitalisasi 4.0 saat ini, sudah menjadi kebutuhan sekaligus tantangan bagi aparatur desa, agar lebih trampil, lebih cepat dan lebih tanggap dalam memenuhi pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat. Layanan digital, kata Zaenal, menjadi tuntutan yang akan mampu mendekatkan diri dengan masyarakat.

“Karena hakikat transformasi digital tidak hanya merubah layanan biasa menjadi online atau dengan membangun aplikasi saja, namun bagaimana mengintegrasikan seluruh area layanan untuk menghasilkan perubahan proses yang mampu menciptakan ‘Nilai’ sehingga dapat memberikan kepuasan kepada pengguna layanan,” katanya.

Zaenal mengungkapkan, peningkatan kapasitas ini dengan tema ‘Menuju Pengelolaan Keuangan Desa Yang Transparan Akuntabel dengan Pemanfaatan Sistim Keuangan Desa (SISKEUDES) On Line’ Tahun 2021ini.

“Tentunya diharapkan desa mampu sebagai good governance yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang baik di dalam pengelolaan administrasi desa, keuangan desa, peraturan desa dan terselenggaranya pembangunan desa sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya.

Zaenal mengingatkan, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang baik antara Pemerintah Desa dengan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Selain itu, kata Zaenal, bersama bisa mencari solusi pemecahan masalah sehingga akan tercipta Pemerintahan Desa yang kuat, maju, demokratis, mandiri dan sejahtera.

Zaenal berharap, dengan adanya peningkatan kapasitas pemerintah desa ini nantinya akan dapat menambah bekal pengetahuan dan wawasan para aparatur desa. Terlebih, kata Zaenal, khususnya dalam melaksanakan tugas-tugas pengelolaan keuangan desa, serta untuk terus meningkatkan peran dan partisipasi Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD).

“Agar setiap sumber dan penggunaan dana bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang ada, demi terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari,” pesannya (ang/aha)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)